Operasi Lilin Candi 2020 Prioritaskan Pencegahan Covid-19

Desember 21, 2020

Klaten – jurnalpolisi.id

Polres Klaten menggelar apel gelar pasukan Ops Lilin Candi tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres, Senin (21/12/2020).

Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH yang dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, Pju Polres, para Kapolsek jajaran dan para pimpinan instansi yang terlibat dalam Ops Lilin. Sedangkan untuk pasukan upacara terdiri dari Personel Polres dan Polsek, pasukan Kodim 0723/Klaten, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dishub, PMI, Senkom, Orari, RAPI dan Banser. Tak ketinggalan armada dinas yang akan digunakan dalam operasi juga dihadirkan dalam apel.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Klaten, Apel Gelar Pasukan ini  dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel
maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur
terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Lilin tahun 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai
dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan  4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan
hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat
merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman
dan nyaman.

“Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun
Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri,
15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi
terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan
pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan
pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan
kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat
belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.” ujar Kapolres.

Penekanan juga disampaikan kepada para personel yang diterjunkan dalam operasi agar kegiatan pengamanan tidak boleh dianggap sebagai
agenda rutin tahunan biasa apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita harus
lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal
dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru
penyebaran Covid-19.”

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar yang dilakukan oleh seluruh pasukan upacara yang diberangkatkan secara simbolis oleh Setda Kab. Klaten didampingi Forkompinda lainnya. Iring-iringan kendaraan roda dua dan empat lintas instansi ini kemudian menyusuri rute dalam kota mulai dari Masjid Al Aqsa hingga jalur lingkar utara melalui Gereja Maria Asumta dan berakhir di GOR Klaten

Ditemui usai kegiatan, Kapolres Klaten menjelaskan bahwa khusus untuk operasi lilin di wilayahnya ini diterjunkan sebanyak 382 personel gabungan. Termasuk 30 pasukan BKO Brimob yang siap membackup patroli dan sterilisasi. Kapolres kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru.

“..sudah dituangkan juga dalam peraturan bupati, bahwa dalam tahun baru nanti tidak ada perayaan. Ditiadakan perayaan, karena saat ini situasi pandemi covid-19. Begitu juga panggung hiburan ditiadakan. Untuk itu saya minta masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, kemudian mendirikan panggung hiburan.”

Kapolres kemudian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan terkait peniadaan perayaan tahun baru ini. Pihaknya tak segan-segan akan memproses pidana bagi para pelaku.

“Tentunya apabila ini sudah diperingatkan dan tidak diindahkan akan ada konsekuensi nantinya. Seperti misalnya undang-undang wabah penyakit, begitu juga apabila melawan petugas ada pasal 212 KUHP.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *