Oknum Dinas Koperasi Aceh Tenggara Tidak Sanggup perifikasi 55 Penerima Bantuan Alat Tempel Ban

Aceh Tenggara-jurnalpolisi.id

Sabtu (05/12) dini hari 55 (Lima puluh Lima) orang masyarakat Aceh Tenggara menerima bantuan Compresor dan alat perbengkelan Tempel Ban,melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah secara simbolis di Dinas terkait

Masyarakat yang menerima bantuan kompresor dan alat tempel ban tersebut sesuai dengan juknis,tapi tidak seratus persen, karena tidak semua penerima bantuan di perifikasi langsung ke masing-masing penerima,tapi itu akan dilakukan sekaligus membuat tulisan dari dinas di terima barang bantuan,jelas Kepala Bidang UMKM, saat di konfirmasi di pekarangan kantor Dinas Koperasi

Penjelasan Kepala Bidang Usaha kecil menengah tersebut,selain Kabiro Media Jurnal Polisi,juga ada wartawan media baranews juga di dengar LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), seolah-olahnya oknum Kabid dan staf lainnya tidak mampumpu memangku jabatan yang di percayakan Bupati Aceh Tenggara

Selain itu, masyarakat penerima bantuan kompresor tersebut ada yang tidak sesuai dengan juknis yang di paparkan oknum Kepala Bidang UKM,yaitu, penerima tidak pernah membuka perbengkelan tampal ban,dugaan ada kedekatan atau ada hubungan family. Maka dari itu, pihak terkait seperti Kapolda Aceh, Kejati, Kapolres Aceh Tenggara dan Kejari Aceh Tenggara melakukan penyelidikan atas kinerja oknum Kabid Koperasi yang melakukan pemanfaatan jabatannya.
Liputan:Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *