Menyoal Pernyataan Gubernur Jabar, Menko Polhukam Ikut Bertanggung Jawab
Desember 16, 2020
Jakarta – jurnalpolisi.id
Menyikapi adanya Jumlah orang yang menjalani tes swab untuk mendeteksi Covid-19 mengalami pelonjakan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Jakarta.
Tak ayal, ada yang mengangkat beritanya tentang peningkatan terpapar covid-19 termasuk yang di akibatkan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.
Sementara itu, terkait dengan kepulangan HRS, Gubernur Jawa Barat menyampaikan, bahwa Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab. Terkait adanya statement dari Pak Mahfud, ini terlalu berlebihan.
Bukan rahasia umum lagi, tentang adanya statement dari Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam RI, di mana penjemputan HRS ini diizinkan. Hal itu, terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta, asalkan di lakukan dengan tertib.
Pak Mahfud, membicarakan dan memberikan pernyataan yang di lansir di media-media, itu tidak boleh di tafsirkan yang berbeda. Sehingga ada menafsirkan, ini seolah-olah memperbolehkan ribuan orang untuk datang ke bandara.
Itu sudah benar, karena, di negara ini tidak ada larangan untuk menjemput seseorang atau keluarga yang baru pulang dari suatu tempat atau daerah lain, baik di bandara, stasiun atau terminal asalkan mematuhi protocol kesehatan.
Seharusnya Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil harus cerdas menyikapi pernyataan Pak Mahfud “Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai”. Dalam artian. silahkan menjemput hanya pihak keluarga dan keluarga terdekat, jangan salah menafsirkan pernyataan Pak Mahfud.
“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai” sehubungan saat ini masa pandemi covid- 19, yang harus mematuhi protokol kesehatan. Bukan dalam artian mempersilahkan untuk mendatangkan jumlah masa yang cukup banyak.
Jadilah orang “Cerdas” dalam menyikapi pernyataan seseorang secara bijak jangan menyalahkan orang yang membuat pernyataan tersebut, apalagi salah menafsirkan pernyataan dari pak Menkopolhukam, ujar salah seorang pejabat dari Kemenko Polhukam.( dody S)