Menjelang perayaan Natal, Tempat ibadah atau Gereja di wilayah Kelurahan Bakung disemprot dgn Disinfektan

Desember 23, 2020

Makassar – jurnalpolisi.id

Demi mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus Covid 19 pada saat perayaan hari Natal bhabinkamtibmas Bakung bersama pihak kelurahan Bakung dan anak KKN UMI Makassar melakukan penyemprotan disinfektan di tempat – tempat ibadah atau gereja di wilayah kelurahan Bakung,
Selasa (22/12/ 2020) siang

Serta melakukan edukasi protokol kesehatan kepada pengurus tempat ibadah dan menghimbau agar pada saat pelaksaan ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.

Brigpol Nurjaya Bhabinkamtibmas Bakung menuturkan bahwa kami bersama lurah Bakung berkomitmen untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 dengan cara mensterilkan tempat – tempat ibadah atau gereja yang ada di wilayah kelurahan Bakung dengan menggunakan cairan disinfektan.
Serta menghimbau kepada pengurus gereja agar pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 di gereja para jamaah di wajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan cara :
* Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki gereja.
* Menggunakan Masker.
* Menjaga jarak

Wakapolsek Biringkanaya Akp H. Muspaing mengapresiasi bhabinkamtibmas Bakung yang telah berkerjasama dengan lurah setempat untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di gereja – gereja di wilayah kelurahan Bakung, kami berharap agar bhabinkamtibmas yang lain bisa lakukan hal demikian demi mengantisipasi penyebaran virus Covid 19

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si  mengatakan, penularan COVID-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.

“Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan COVID-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar saat ini masih mengalami peningkatan.

“Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” katanya.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

“Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat,” ucapnya.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *