Ketua KPUD Labuhanbatu Sudah Menjalankan Tugasnya Sesuai Undang Undang

Desember 19, 2020

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

KPUD Labuhan batu telah menuntaskan rekapitulasi tingkat kabupaten atas pemungutan suara Pilkada Serentak Bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhan batu 2020, Hasilnya, pasangan bernomor urut 3, Andi Suhaimi dan Faisal Amri memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, Demikian di tuturkan Ketua KPUD Labuhan batu Wahyudi 18/12/20

Dalam Pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada serentak yang di gelar 9/12/20 Wahyudi Ketua KPUD Labuhan batu merasa puas dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti dalam Pesta Demokrasi yang baru saja di gelar.

Dari hasil rekapitulasi yang telah difinalisasi oleh KPUD Labuhan batu, pasangan nomor urut 3 Andi Suhaimi dan Faisal Amri terpaut selisih 838 Suara unggul dari pasangan nomor urut 2 Erik Astrada dan Elya rosa, demikian dituturkan Wahyudi 18/12/20.

Ketika di pertanyakan apakah ada kemungkinan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pesta demokrasi tersebut, Wahyudi Ketua KPUD Labuhan batu mengatakan,
” Mulai terhitung dari tanggal 17 sampai tiga hari kedepan ada kesempatan untuk menggugat hasil dari ketetapan KPUD Labuhan batu tersebut”, demikian disampaikan Ketua KPUD Labuhan batu Wahyudi di ruang kerjanya.

Antusias masyarakat Labuhan batu untuk menyampaikan hak suaranya di TPS cukup baik lebih dari 70 persen masyarakat datang ke TPS walau pun suasana dalam pandemi Covid 19

Ketua KPUD Labuhan batu , Wahyudi mengatakan pihaknya sangat lega karena telah merampungkan semua tahapan proses Pilkada Labuhan batu 2020,demikian kami beritakan.
(Wartawaty JPN Eka Hombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *