Keputusan Yang Tepat, Pendiri Untuk Membekukan Kepengurusan DPP MOI

Desember 12, 2020

Bandung, jurnalpolisi.id

Jawa Barat mendukung penuh keputusan dewan pendiri MOI yang mencopot Rudi Sembiring, Jusuf, Chandra dan Siruaya yang sekaligus membekukan Kepengurusan DPP MOI.

“Keputusan yang tepat dalam rangka penyelamatan organisasi”, ujar Ikin Roki’in, MM, ketua MOI Jabar dan tecatat sebgai pendiri asal Jawa Barat Menurut dia, MOI sudah salah kaprah karena dikendalikan orang-orang yang tidak ngerti visi dan missi organisasi itu didirikan. “Asosiasi perusahaan pers kok dicampur aduk dengan LSM dan partai ?”, tandasnya.

Ikin juga menambahkan, karena sudah tak nyaman pihaknya sudah mengambil keputusan. “Mulai hari ini, sabtu, 12 Desember 2020, semua pengrus DPW Jawa Barat hengkang dari MOI. Kami membubarkan diri”, tandas Ikin. Kami, sambung Ikin akan mencari organisasi yang nyaman untuk berkiprah dan sesui dengan marwahnya tidak di ampur adukan dengan LSM dan partai politik.

Dan ternyata selama kepemimpinan Rudi Sembiring MOI belom terdaftar di humas kementerian dalam Negeri, itu artinya kami di DPW dan para pendiri lainya dibohongi. Rekan-rekan bisa cek dan dalam waktu dekat para pendiri juga akan laporkan ke Kemenkumham mengenai pembekuan DPP MOI.

Mungkin ini juga langkah yang paling tepat untuk DPW jawa barat segera hengkang dari MOI, karena hanya dimanfaatkan oleh para oknum yang berkepentingan saja, suatu contoh kecil saja setiap anggota yang mau bergabung ditarif 500 ratus rupiah untuk kartu anggota dan sartifikat yang tidak jelas, karena hanya berbentuk pdf artinya masing-masing anggota cetak sendiri.

Apalagi sistem perekrutan dan kordinasi sudah keluar dari ad art, yang mana DPC melangkahi kewenangan dan keberadaan DPW. Suatu contoh dalam waktu dekat DPP akan melantik kepengurusan DPC dan tidak ada koordinasi dengan DPW. Ini kan lucu seperti tidak mengerti organisasi saja. Saat Kordinasi dengan Ketua Umum Rudi Sembiring pun tidak mengetahui rencana pelantikan di salah satu DPC yang ada di wilayah Jawa Barat, ini artinya lalu siapa yang akan melantik DPC tersebut tanpa sepengatahuan ketua umum dan ketua DPW pungkas Ikin.( Alben Manulang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *