Jelang Natal dan tahun baru, Personil Polsek Galsel intens Gelar Patroli Blue Light

Galsel – jurnalpolisi.id

 Guna menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Personil Polsek Galesong Selatan melalui Piket Sabhara Aipda Gaffar bersama Piket Binmas Bripka Muh Jufri dan Piket Binmas Bripka Dana Satria intens menggelar kegiatan Patroli Mobile dan Blue Light demi mencegah Aksi kejahatan kriminalitas dan mengahdirkan kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar. Minggu (20/12/2020).

Dalam kegiatan patroli tersebut, Petugas dalam operasi pada malam hari tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.

Patroli dengan menggunakan Randis roda empat, Sekaligus memantau situasi wilayah sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.

Aipda Gaffar selaku Piket Shabara Polsek Galsel Polres Takalar menyasar tempat-tempa yang rawan terjadinya aksi-aksi kriminal yang dapat merugikan masyarakat serta menyasar tempat-tempa kerumunan remaja dan warga.

” Petugas piket Patroli menghimbau kepada seluruh Remaja dan masyarakat agar senantiasa berpatisipasi menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan serta warga masyarakat dapat senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah pusat dan Kabupaten Takalar, dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan guna mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.” Imbuhya.

Untuk diketahui, Adapun rute/sasaran patroli mobile dan Blue light diantaranya,
1.Jalan Dusun Mannyampa Desa
Mappakalompo Kec Galesong Kab Takalar
2.Jalan Poros Bobo Jangan Kec Galesong Kab Takalar
3.Jalan Poros Desa Bontomarannu Kec Galesong Selatan Kab Takalar.

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, mengatakan, penularan COVID-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.

“Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan COVID-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar saat ini masih mengalami peningkatan.

“Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” katanya.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

“Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat,” ucapnya.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *