Inspektorat Klaten Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2020
Klaten, jurnalpolisi.id
Inspektorat Kabupaten Klaten mengadakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2020 di Gedung Inspektorat Klaten, Selasa (15/12/2020).
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi dan Transformasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pencegahan dan Deteksi Dini Terhadap Potensi Terjadinya Korupsi.”
Dimana korupsi saat ini menjadi fokus utama Kabupaten Klaten.
Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten, Jajang Prihono menjelaskan bahwa menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 inspektorat mempunyai 3 peran utama . Pertama aktivitas penjaminan mutu, kedua tentang aktivitas konsultasi dan ketiga mengenai aktivitas anti korupsi.
“Dari ketiga kegiatan tersebut, kegiatan mengenai aktivitas anti korupsi ini akan terus didorong, kita beri kekuatan kita sepenuhnya dan diberi berbagai macam kegiatan untuk menunjang aktivitas anti korupsi,” jelasnya.
Kegiatan aktivitas anti korupsi, Inspektorat Kabupaten Klaten melakukan berbagai terobosan dan bekerjasama dengan KPK maupun komunitas penyuluhan anti korupsi. Kegiatan tersebut antara lain terkait pengendalian gratifikasi, kegiatan pembangunan zona integritas, kegiatan saber pungutan liar (pungli), kegiatan Monitoing centre for prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dan kegiatan anti korupsi.
Gelar pengawasan tersebut, turut dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Inspekrorat Kabupaten Klaten, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, staf ahli, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan tersebut Bupati Klaten, Sri Mulyani menambahkan bahwa Inspektorat tidak bisa melakukan upaya pengawasan sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi antar pihak yang terkait.
“Dibutuhkan sinergi antar OPD dan sesama pengawas eksternal BPK serta penegak hukum. Sinergi ini penting supaya pengawasan menjadi lebih efektif karena pengawasan yang tidak bersinergi dengan baik akan menimbulkan kebingungan dan tumpang tindih serta menghamburkan sumber daya yang ada,” tandasnya.
Terselenggaranya kegiatan ini dapat mengeluarkan semangat dan meningkatkan pemahaman perlunya sinergi dan transformasi APIP tentang deteksi dini pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi.
(Tumirin)