Hawalis Polisikan Akun Ini, Terkait Polemik Bimtek Miliaran Dana Desa di Aceh Timur
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Ketua LSM Aliansi Keadilan Aceh (AKA) Hawalis, melaporkan akun facebook atas nama ‘ Aceh Tulen ‘ ke Polres Aceh Timur, terkait postingan Hawalis yang menyinggung soal lanjutan kegiatan bimtek aparat desa yang diduga menggunakan miliaran dana desa di salah satu hotel mewah di Idi Rayeuk, Aceh Timur.yang kembali digelar pasca banjir kemarin.
” Benar kami laporkan akun itu, karena komentar fitnahnya pada postingan saya, ” kata Hawalis setelah keluar dari ruang SAT Reskrim Polres Aceh Timur didampingi kuasa hukumnya dari YARA Aceh Timur, Alul, dan Aktivis HAM, Ronny Hariyanto dan Tgk.Jamaluddin AKA serta Ormas LAKI,L-PKAN dan L-KPK Aceh Timur , Rabu 23 Desember 2020.
Pada Senin 21 Desember 2020 lalu, di beranda akun pribadi miliknya, Hawalis memposting status berbunyi ” Bimtek di Hotel Megah Kembali Digelar, Selamat Menyaksikan,” , kemudian pelapor melihat beberapa akun facebook lainnya ikut berkomentar di unggahan status tersebut, namun pelapor menemukan ada sebuah akun atas nama ‘ Aceh Tulen’, ikut berkomentar dengan bahasa yang menurut pelapor mencemarkan nama baiknya.
Dalam komentar itu akun ‘ Aceh Tulen ‘ menuliskan, ” Ka mulai lom deuh su ase – ase yang golom kebagian tuleung,”, yang artinya sudah mulai nampak lagi suara anjing – anjing yang belum kebagian tulang, dan juga berkomentar ” Oh Wate ka na amplop korlap2 seungap lam sagoe, mknya demo di idi hana rame awak ikot, krn korlap bersuara lapar,” yang artinya ” Disaat ada amplop korlap – korlap diam di sudut, makanya demo di Idi tak ada yang rame orang ikut, karena korlap bersuara lapar,” sehingga atas perbuatan pemilik akun facebook atas nama Aceh Tulen, Hawalis melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Aceh Timur, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Hawalis menduga pelaku merupakan salah satu pihak pro bimtek aparat desa yang tidak menyukai kritik – kritiknya terkait bimtek dan aksi demonstrasi penolakan bimtek yang menggunakan miliaran dana desa tersebut, dimana Hawalis beserta rekan – rekannya pernah terlibat menggelar aksi unjur rasa di depan Kantor Bupati Aceh Timur dan Kejaksaan Idi Rayeuk, menolak bimtek dana desa sebelumnya.
” Kayaknya dia itu dari kubu pro bimtek, jadi panas melihat status facebook saya, padahal kami menolak bimtek karena menurut kami dana milyaran yang dihabiskan di hotel itu mestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, apalagi ini masyarakat baru kebanjiran dan masih kondisi pandemi covid, rakyat miskin desa juga sangat banyak yang butuh dana seperti itu, jadi akun itu enggak senang mungkin pada kritik kami, jadi kami minta pihak berwajib menangkap pelaku karena fitnahnya itu, kalau kami bisa disuap, pasti kami sudah lama berhenti, ini buktinya kami akan terus gelar aksi sampai tuntas soal bimtek itu dan isu lainnya di Aceh Timur,” ujar pemimpin AKA tersebut.
Sementara itu yang mengejutkan lagi, ketika awak media melakukan penelusuran, akun facebook tersebut pernah memuat beberapa postingan diduga berbahaya diantaranya, dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Aceh, Abu Paya Pasi, Abu Mudi, dan postingan terkait dugaan dirinya sebagai simpatisan organisasi terlarang atau terorisme serta beberapa postingan tak pantas lainnya.(za/rx)