H-1 Jelang Pilkada, Polres Klaten Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Klaten,  jurnalpolisi.id

H-1 menjelang pilkada, Polres Klaten menggelar apel pergeseran pasukan (serpas) pengamanan masa pungut dan hitung pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klaten tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres, Selasa (08/12/2020).

Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH dan dihadiri oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi selaku pamatwil, Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Ustadi Rahmat, para PJU Polres dan Kapolsek jajaran.

Sedangkan untuk peserta apel terdiri dari para personel Polres dan Kodim yang ditugaskan pada TPS, personel BKO Brimob, personel Sabhara Polda Jateng, personel Polwan Polres dan personel Satpol PP.

Kapolres Klaten dalam amanatnya mengatakan, kegiatan pengamanan pilkada serentak tahun 2020 ini berbeda dengan pengamanan-pengamanan tahun sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 dan potensi bencana erupsi Gunung Merapi. Sehingga apel pergeseran pasukan ini efektif dilaksanakan guna mengecek kesiapan personel, sarana prasarana serta APD yang melekat pada seluruh personel pengamanan TPS.

Kepada para personel pengamanan, Kapolres memberikan penekanan, agar tahap pungut dan hitung suara diselenggarakan dengan tetap mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta berpedoman pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

“Tidak boleh ada kerumunan. Jika ada kerumunan segera bubarkan. Jika memang ada kendala, saya sudah siapkan 3 tim besar patroli yang siap membackup. Tim ini terdiri dari personel gabungan, Polres, Brimob dan juga rekan kita Kodim.” ujarnya.

Kapolres menambahkan, bahwa untuk mengamankan masa pungut dan hitung ini telah diterjunkan sejumlah 6877 personel gabungan. Personel itu terdiri dari 638 personel Polres untuk penjagaan melekat di TPS, 185 personel patroli mobile dari gabungan Polres dan personel BKO, 419 personel Kodim 0723/Klaten serta 5390 personel linmas.

“(dengan pengerahan pasukan tersebut), tidak akan ada lagi ruang gerak bagi pelaku kejahatan maupun pihak-pihak lain yang berniat mengacaukan situasi selama pelaksanaan tahap pungut hitung suara TPS pilkada serentak Kabupaten Klaten Tahun 2020.” tegas Kapolres.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *