Dugaan korupsi ambulance wajo, KPPM mempertanyakan kinerja dirkrimsus polda sulsel di hari anti korupsi
Desember 9, 2020
Wajo Sulsel – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menyambut hari Anti korupsi, koalisi perjuangan pemuda mahasiswa(KPPM) menuntut Dirkrimsus polda sulsel mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana perubahan mobil layanan masyarakat menjadi ambulance desa di kabupaten wajo.
KPPM sejak tanggal 16 november 2020 telah melayangkan laporan secara resmi ke polda sulsel terkait hal tersebut,
“kami telah melayangkan laporan secara resmi dan laporan tersebut di terima langsung oleh Rahmatullah dengan nomor 960/B/KPPM/ MAKASSAR/X1/2020 di piket SPKT polda sulawesi selatan(16 November 2020) terangnya Muh.Wamil selaku jendral lapangan dalam proses pengawalan kasus tersebut.
Menurutnya laporan yang dilayangkan ke polda sulsel sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak polda,
“Menurut keterangan Rahmatullah terkait tindak lanjut laporan kami,beliau akan mengkonfirmasi pada 7 Desember 2020, tepatnya 2 hari yang lalu namun sampai hari ini belum ada kejelasan dan ketegasan yang kami terima”tambahnya.
Oleh sebab itu saya berani mengatakan bahwa dirkrimsus polda sulsel lamban dalam menangani kasus ini. Sehingga kami juga meminta kepada Bagian pengawasan penyidikan(Bagwassidik) untuk mengevaluasi kinerja dirkrimsus polda sulsel.
Bertepatan hari ini memperingati hari anti korupsi saya selaku jendral lapangan mendesak Dirkrimsus polda sulsel untuk segera mengusut tuntas kasus ini dengan tanpa pandang bulu”Tegasnya.
Bakhan KPPM mengaku akan terus berada di garis terdepan, sebagai mereka yang berpegang teguh pada UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari kolusi korupsi dan nepotisme.
“Sekiranya keadilan adalah untuk seluruh rakyat indonesia maka kami ada dan terus mengawal,mengecam dan memastikan terwujudnya keadilan tersebut”tutupnya.(Skn)