Bing…Bing…Bing…Kambing…Gegara Maling Kambing,Kedua Pelaku Digiring Ke Polsek Kabun

Rokan Hulu, jurnalpolisi.id

Warga Bukit Suligi Desa Aliantan Kecamatan Kabun resah pasalnya belakangan ini kerap kehilangan ternak kambing.

Naas bagi kedua maling itu akhirnya ketahuan juga saat akan melakukan aksinya untuk kesikian kalinya, usai dikejar warga kedua pelaku sempat terjatuh dan digiring ke Polsek Kabun Resort Polres Rokan Hulu, Selasa (01/12/2020)

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH, kepada wartawan, menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika mendapat informasi dari warga  Desa Aliantan bahwa ada 2 orang yang tidak dikenal diduga mencuri Ternak Kambing, Ketika ditanya keduanya mengaku berinisial FS (28 th) warga Petapahan dan HE,(25 th) Warga Suram Kabupaten Kampar

Mendapat info tersebut Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk segera mendatangi TKP,  ditempat itu Petugas mendapati kondisi salah seorang diduga pelaku yakni HE sedang dirawat di klinik ANA Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu karena lukanya cukup parah, sementara temanya satu lagi yaitu FS hanya luka lecet pada kening sebelah kiri, ” jelas Ipda Totok kepada wartawan Sabtu (05/12/2020) Sore

Awalnya  masyarakat Bukit Suligi Desa Aliantan merasa curiga terhadap 2 orang yang mengendarai Sepeda motor merek Honda Supra X tanpa Nopol, karena menunjuk – nunjuk ke arah ternak kambing, apalagi warga sudah sering kehilangan  ternaknya, waktu itu masyarakat mencoba memberhentikan kedua pengendara tersebut dan menayakan apa tujuannya menunjuk – nunjuk ternak kambing itu” Kalian orang mana ?  ujar Totok menirukan Warga.

” Namun kedua Pelaku tidak menjawab tapi justru tancap gas, karena gelagatnya mencurigakan Lalu masyarakat mengejar dan menyenggol hingga kedua pengendara itu jatuh,

Mendengar Peristiwa tersebut Personel  Polsek Kabun yang dipimpin Kapolsek AKP Didi Antoni langsung meluncur Ke TKP untuk melakukan lidik dan bertanya kepada salah satu diduga pelaku yaitu  FS dan dia mengakui bahwa akan mencuri ternak kambing namun keburu ketahuan masyarakat,

FS juga mengakui bahwa dua Minggu lalu dia sudah 2 kali mencuri ternak kambing 3 ekor, dan kambingnya sudah dijual kepada YJ di Muara Mahat – Kampar, mendapat informasi tersebut Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jon Heri, SH untuk segera melakukan Penyelidikan

Tanpa membuang waktu Kanit reskrim Polsek Kabun bersama anggota berangkat  menuju  Muara Mahat, namun YJ tidak ada dirumah, setelah di cek kandang ditemukan satu ekor induk kambing dan 2 ekor anak kambing yang baru berusia 4 hari, dan kambing tersebut di kalim milik Fransiskus yang di jual oleh FS kepada YJ  melalui Mitun ” Paparnya.

Saat ini kedua Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 ekor ternak kambing dan 1 unit sepeda motor supra x 125 warna Hitam Biru tanpa No Pol serta1 buah kunci roda,1 buah kunci steel, 10 buah karet pengikat dan 2 buah goni /karung sudah diamankan ke Polsek Kabun untuk penyidikan lebih lanjut” Pungkasnya.
***BS***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *