Selesai Tapi Mangkrak, Proyek (Pamsimas) Desa Baliti Di Komplin Warga

November 2, 2020

Muara Teweh – jurnalpolisi.id

Belum tuntas dugaan pemalsuan tandatangan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pencairan dana pelaksanaan proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalmantan Tengah, Disebut-sebut proyek pisik asal jadi atau proyek Selesai Tetapi Mangkrak (STM) yang terbukti hingga saat ini belum berpungsi, tapi sarana dan bangunan malah tidak terurus hingga malah berbuah polemik di masyarakat

Kepada awak media ini saat dikunjung kedesanya, 1/10/2020 Saftudiansyah mewakili warga lainya mengatakan, “Proyek Pamsimas dikatakan sudah selesai tetapi mangkrak’ artinya selesai tapi tidak berpungsi atau proyek (pisik asal jadi), ujarnya,

“Kami selaku warga masayakat Desa Baliti sangat menyayangkan program PAMSIMAS yang menelan Dana sebesar 208 juta rupiah, sama sekali tidak berpungsi, yang hingga saat ini malah bangunanya tidak terpelihara sehingga belum dinikmati warga, Hal tersebut juga sama seperti yang disampaikan warga lainya, bahwa’ membenarkan, “benar sekali proyek Pamsimas dikatakan selesai tetapi tidak berpungsi atau dapat di katagorikan proyek gagal, “sedangkan air yang dipungsikan masyarakat sekarang ini adalah proyek desa tahun 2018, jika musim kemarau masyarakat tetap akan kesulitan air, Kata Semoga

Ia, (Saptudiansyah red) menambahkan, “Terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan saya, sebagaimana yang diberitakan pada Media METROKal-teng.com pada tanggal, 1 Agustus 2020, saya minta pihak kepolisian setempat tetap menindak lanjuti sesuai Proses Hukum yang berlaku, kerna ini adalah akibat proyek yang terlalu dipaksakan, ujarnya.

Ditempat terpisah, Tono selaku kepala desa juga membenarkan bahwa proyek (Pamsimas) belum dapat dipungsikan dan malah tidak terurus, “Pemerintah desa belum berani ikut campur kerna belum ada serah terima dengan pemerintah desa,  dan proyek tersebut hingga saat ini belum ada uji coba,  jika proyek ini gagal, pemerintah desa juga merasa dirugikan maka oleh karena itu, kami atas nama pemerintah desa berharap agar Pihak Pasilitator dan pelaksana   (Pamsimas) benar-benar menyelesaikan pekerjaanya, sampai bisa dipungsikan sesuai target usulan proyek dan supaya tidak menimbulkan polemik saling tuding di desa, kata Tono. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *