Puskesmas Plimbang antusias hari jumat seragam memakai Kain Sarung
November 13, 2020
Bireun – jurnalpolisi.id
Kota Bireun tertuang surat edaran ( SE ) bernomor 451/975/2020 yang diteken Bupati Bireun mewajibkan seluruh ASN serta tanaga honorer memakai kain sarung setiap hari jumat
Jumat pertama penerapan Bireun sebagai kota santri Kepala Puskesmas beserta staff Puskesmas Plimbang Kecamatan Plimbang Kabupaten Bireun antusias memakai baju koko dan baju kurung serta kain sarung dalam melaksanakan rutinitas jumat. Awal jumat pertama untuk penggunaan pakaian menggunakan kain sarong tersebut sudah baik , meski ada satu dua staff yang belum memakai kain sarun , anjuran membiasakan keseragaman wajib memakai kain sarung kita patuhi berdasarkan Surat Edaran bupati kata Kepala Puskesmas Plimbang , Bastian M.kes.
dr. Nurul salah seorang dokter petugas Puskesmas Plimbang menjelaskan ngantor wajib mengenakan kain sarung pada hari jumat berdasarkan Surat Perintah Bupati tidak membebankan bagi kami dan tidak merasa aneh dalam melayani pasien , bagi kami kain sarung dan baju bermuslimah pakaian kebiasan kami.
Diselah selah kesibukan petugas puskesmas wartawan JPN sempat menanyakan beberapa Kepala ruangan Puskesmas Plimbang mereka semua menerima positif instruksi Surat Edaran ,wajib ngantor tiap jumat pakai kainsarung
Nambah keterangan dengan semangat salah seorang bapak petugas Puskesmas yang tidak mau menyebut namanya pakai kain sarung dengan baju koko bisa menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT apalagi tempat kami kota yang terbanyak santri.
( alfian )