Polda Aceh Berhasil Mengungkap Sindikat Narkotika Dengan Barang Bukti 101 Kg
BANDA ACEH, Jurnalpolisin.id
Selasa (03/11/2020) Polda Aceh berserta jajarannya berhasil kembali dan sukses mengungkap sindikat Narkotika kelas kakap di Aceh . Dalam Hal ini pihak Polda berhasil menyita barang bukti jenis sabu dan ekstasi seberat 101 kg dan menangkap beberapa pelakunya.
Demikian disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil., Selasa (03/11/2020) dalam konferensi pers di lapangan tengah Mapolda Aceh.
Menurut Kapolda, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.
“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” tegas Kapolda.
Pemberantasan ini kata Kapolda, harus tegas dilakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh.
“Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” ucapnya.
“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” tegas Kapolda lagi.berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Oleh karena mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihad memberantas narkoba.
Penangkapan sindikat jaringan Narkoba di Aceh Timur pada tanggal 29/10 polisi tangkap 9 tersangka dan amankan 101 kg Sabu-sabu dan pil ektasi.
Acara konferensi pers tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai. **(Jpn Team)