Percepatan Penyaluran BLT-DD Tahap (3) 2020.Kacamatan Teweh Baru Telah Melaksanakan Rakordinasi

November 14, 2020

Muara Teweh – jurnalpolisi.id

12/11/2020 Rapat kordinasi percepatan penyaluran DD tahap 3 untuk bln Oktober sd Desember 2020, Dilaksanakan di ruang rapat Aula kantor Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri
masing-masing kepala desa,lurah dan BPD Se – Kecamatan Teweh baru

Dalam Sambutannya, Bambang Suprianto.SP selaku Sekcam, Mewakili Camat Teweh Baru menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020. Perpanjangan waktu BLT-DD tersebut, menurutnya sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT No. 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendes PDTT No. 11 tahun 2019.

“Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 32A ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Desa Liang Buah, Sukardianto, saat ditemui oleh awak Media, Membenarkan hal tersebut, Ia menyebutkan bahwa, “perpanjangan tersebut berdasarkan intruksi dari pusat, sehingga perlu dilaksanakan Musdes perubahan.

Juga sesuai aturan baru Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),  “Kendati diperpanjang, nilai bantuannya dikurangi, Yang awalnya senilai Rp.600 ribu menjadi Rp.300 ribu per bulan. Ujarnya

Adapun hasil dari rapat koordinasi menyepakati, Tiap dua bln akan diadakan Rakor untuk membahas hal-hal tentang penyelenggaraan pemerintah desa dan kelurahan.

Sebagaimana yang sisampaikan Bambang Suprianto.SP, “Menyampaikan kepada Seluruh kepala Desa dan Lurah Agar Daftar data penerima (BLT-DD) tahap Tiga,  tetap berpedoman kepada petunjuk teknis dan panduan yang ada. Mulai dari pendataan sampai penyaluran, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apabila dalam proses perlu dilakukan evaluasi kembali, segera berkomunikasi dengan pihak Kecamatan, Tutupnya. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *