Pemilik Barokah Resto Cawas Ternyata Anggota Bhayangkari
November 3, 2020
Klaten, jurnalpolisi.id
Barokah Resto, rumah makan yang berada di Jalan Tembus Cawas-Pedan Km 3 tepatnya di sebelah utara Kali Dengkeng, Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten ini ternyata merupakan milik seorang anggota Bhayangkari.
Pemilik Barokah Resto, Wahyu Dwi Lestari merupakan istri dari anggota Polri yang bertugas di Polsek Cawas, yakni Bripka Aditya Arif Raiz.
Wahyu Dwi Lestari mengatakan, ia membuka rumah makan Barokah Resto untuk menyalurkan hobby memasak dan juga menciptakan lapangan kerja.
“Kami namakan Barokah Resto, dengan harapan rumah makan ini membawa barokah kepada keluarga kami, para pelanggan dan juga masyarakat,” ungkap Wahyu, Selasa (03/11/2020).
Ia menjelaskan, untuk menu paling spesial di Barokah Resto ini adalah iga bakar. Berbagai menu iga bakar tersedia di resto ini, seperti iga bakar madu, iga bakar black paper, iga bakar mushroom, iga bakar pedas, iga penyet dan steak iga.
“Bagi yang suka kuah segar, tersedia sop iga, sop buntut dan ada juga buntut goreng. Semua masakan disini dijamin Halal, makanan lezat harga bersahabat,” ujarnya.
Selain menu iga bakar, menurut Wahyu Dwi Lestari, di Barokah Resto juga tersedia aneka menu makanan, ada coto makasar, crispy steak, steak original, aneka geprek, ayam dan bebek goreng dan macam-macam cemilan.
“Untuk minuman tersedia 26 macam, dari es teh, jus hingga milkhake. Kami juga melayani paket pesan antar, silahkan hubungi nomor 085 222 759 997 ,” terangnya.
Sementara itu seorang pelanggan, Rini (45) warga Bayat yang kesehariannya berprofesi sebagai guru ini sudah berlangganan makan di Barokah Resto ini sejak Setahun yang lalu.
“Kesukaan saya sop iga, disini makanannya enak, tempatnya juga nyaman. Harga tergolong murah bagi warga yang hidup di pedesaan,” tuturnya. (Tumirin)