Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Covid-19 Rp 15 Juta
November 11, 2020
MEDAN – jurnalpolisi.id
Korban ahli waris Covid-19 menerima santunan atau uang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.
Hal ini disampaikan, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, saat konferensi Pers dengan wartawan di Posko Satgas Covisd-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.
Selanjutnya, syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris. “Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” tutur Topan.
Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.
Sedangkan yang meninggal sebelum hasil swab keluar atau dinyatakan negatif setelah hasil swab keluar, tdak berhak mendapatkannya.
“Ini khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.
Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.
Dimana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.
Selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat covid karena dimakamkan di TPU khusus covid dan proses pemakaman juga standar covid.
Hal ini diakui Topan. Dimana, banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.
“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya.
Reporter: Tim JPN Sumut