Kunker Wakil Ketua DPR-RI KORPOLKAM, M. Azis Syamsuddin di Kabupaten Nias Selatan Sosialisasikan Omnibuslaw.
Nias – Selatan – jurnalpolisi.id
Kunjungan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan di Wilayah Kabupaten Nias Selatan pada hari Rabu, 18 November 2020 bersama rombongan disambut baik oleh Pjs. Bupati Nias Selatan, Dra. RIA TELAUMBANUA bersama unsur Forkopimda yang tiba di Desa Adat Bawamataluo Kec. Fanayama Kab. Nias Selatan pada Pukul 12.30 wib.
Adapun rombongan yang tiba di desa adat bawamataluo :
a. M. Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR-RI KORPOLKAM)
b. Lamhot Sinaga (Anggota DPR-RI)
Disambut oleh :
a. Pjs. Bupati Nias Selatan (Dra. Ria Telaumbanua) dan unsur Forkopimda serta anggota DPRD Kab. Nias Selatan dari Fraksi Golkar.
b. Tokoh adat dan masyarakat Desa Bawamataluo.
Kunjungan Wakil Ketua DPR-RI didesa Bawamatulo disambut dengan adat kebesaran adat nias / sekapur sirih disertai atraksi Lompat batu.
Setelah itu langsung menuju di gedung BKPN dalam rangka memberikan pemaparan tentang Sosialisasi Omnibuslaw kepada warga nias selatan dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, sosialisasi mengenai Omnibuslaw berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi dodo agar masing-masing kementerian melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, agar pada saat pembahasan ini sebagian masyarakat mengetahui tujuan Omnibuslaw cipta lapangan kerja terkait implementasi persiapan omnibuslaw ini.
Sebab salah satu tujuan Omnisbuslaw ini adalah untuk menggerakkan ekonomi dan melakukan transformasi perekonomian sehingga dapat tercipta lapangan kerja baru, kemudian dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak multitafsir tentang implementasi omnibuslaw yang belakangan ini menyebabkan pro dan kontra.
(Depian P. Hulu)