Korban Curanmor di Kampar ini Temukan Motor serta Pelakunya, Lalu Diserahkan ke Polisi

November 30, 2020

KAMPAR – jurnalpolisi.id

Berkat kegigihan serta nasib baiknya, seorang korban tindak pidana Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) di Kampar, berhasil menemukan motornya yang hilang serta mengamankan pelakunya dan menyerahkan ke Aparat Kepolisian di Polsek Kampar.

Pelaku pencurian sepeda motor yang diserahkan korbannya ini adalah JS alias JO (27) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar.

JS diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam bernomor polisi BM-3206-JW, milik sdr. Rudi (korban) warga Desa Padang Mutung Kec. Kampar pada Rabu (14/10) lalu.

Peristiwa ini bermula pada Rabu dinihari (14/10) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu istri korban sdri. Ita membangunkan korban dan memberitahu bahwa sepeda motor yang berada di ruang dapur sudah tidak ada dan kunci kontak motor tersebut yang semula berada di meja masak juga raib.
Korban kemudian berusaha mencari disekitar tempat tinggalnya namun tetap tidak ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Beberapa hari kemudian tepatnya pada (25/10), korban melihat sebuah sepeda motor mirip dengan motor miliknya yang hilang, sedang terparkir di teras sebuah rumah di SP. 4 Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Korban kemudian minta izin kepada pemilik rumah untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut yang diizinkan oleh pemilik rumah, setelah dicek identitas kendaraan tersebut ternyata cocok dengan motor milik korban yang hilang.

Pemilik rumah tersebut juga memperlihatkan STNK dan BPKB dari kendaraan itu yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 3,7 juta, setelah dicek lagi ternyata suratnya tidak sesuai dengan kendaraan tersebut, selanjutnya pemilik rumah mempersilahkan korban untuk mengambil motor tersebut beserta STNK dan BPKB yang didapatnya dari orang yang menjual motor tersebut kepadanya.

Beberapa waktu kemudian korban mencurigai sdr. JS alias JO sebagai pelakunya, sebab ketika korban bertemu JS ini dia lari dan menghindar seperti ketakutan, kejadian ini disampaikan korban kepada temannya Heru dan Ilham.

Selanjutnya pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 17.00 Wib, korban mendapat telepon dari Heru yang mengatakan bahwa JS lari ketakutan sewaktu meminta bantuan tumpangan kepada sdr. Ilham, kemudian korban menemui Heru di Desa Koto Tibun.

Setelah itu korban bersama temannya Heru dan Ilham berjumpa di Desa Padang Mutung, lalu mereka pergi ke Simpang Kare untuk mencari JS yang diduga bersembunyi di salahsatu rumah kosong di wilayah tersebut.

Mereka kemudian menjumpai JS dirumah tersebut dan menanyainya, akhirnya JS alias JO ini mengakui bahwa dialah yang mencuri sepeda motor korban bersama rekannya Z yang kini masih dalam pengejaran.

Setelah itu Korban bersama temannya menyerahkan tersangka JS alias JO beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka JS alias JO beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *