Klarifikas atas Berita Donatus Lamabelawa yang Di Duga di Aniayai Oleh Aparat TNI
November 11, 2020
Lembata – jurnslpolisi.id
Berdasarkan Pantauan Wartawan Jurnal Polisi News ysng di duga Telah Terjadi Tindakan Penganiayaan Oleh Aparat TNI Koramil 1624 – 03 Lewoleba terhadap Oknum Donatus Lamabelawa ( 22 ) Di pinggiran Jalan bertepatan di Lorong CWC Lamahora Minggu 08 November 2020
Berdasarkan Pula Berita barita yang ditayangkan di medsos sebelumnya terkait dengan Penganiayaan Tersebut,
Wartawan Jurnal Polisi News Melakukan Penelusuran pada peristiwa tersebut,
Donatus Lamabelawa Kepada Wartawan Menyampaikan Kronologis peristiwa secara detail sebagai Berikut : saya di datangi Aparat TNI tanpa bertanya saya di pukul, saya di tendang, saya di injak injak di seluruh bagian tubuhku, Sambil merintih kesakitan meminta Ampun! Ampun! Ampun! Saya salah Apa sehingga saya di pukul?? lantas tidak di jawab oleh Aparat TNI dan saya langsung di bawa Seakan akan di Culik ( tanpa di ketahui keluarga Korban )menuju ke markas Koramil 1624 -03 Lewoleba.
Lebih lanjut Donatus Menjelaskan setibanya saya di markas Koramil saya langsung di sambut kekerasan dengan pemukulan secara bergantian oleh oparat TNI..
ketika di tanya wartawan jurnal Polisi News ” tentang Keberadaan Danramil 1624 – 03 Lewoleba,, Donatus ( Korban red) lantas Menjawab Bahwa Danramil Ada di markas itu,,,sempat juga Danramil Ihsan bertanya kepada anggotanya Kenapa? Ada apa? Dengan spontan Oknum Aparat menjawab bahwa ini gara gara masalah di pesta komandan, Danramil pun menjawab biar aja di kasih pembinaan.. Tutur Donatus menirukannya
Ungkapan Verbatin Publik!!
Wajarkah Tindakan Oknum Aparat TNI??
Bagaimanakah tinjauan Hukum atas tindakan Oknum Aparat TNI??
Apakah Tindakan Oknum Aparat TNI di namakan Tindakan Premanisme??
Setelah kejadian tersebut viral di medsos Danramil 1624 – 03 Lewoleba Mayor Ihsan
Melakukan Press Release
Klarifikasi Tudingan Aksi Pemukulan Donatus A Lamabelawa oleh Anggota Koramil 1624-03/Lewoleba
Ini penjelasan Danramil 1624 – 03 Lewo Leba sebagai berikut :
Dandramil 1624-03 Lewoleba, Mayor CHB Ihsan 11/11/2020 menepis tudingan yang dilontarkan bahwa sejumlah anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, warga Lewoleba di Markas Koramil 1624-03 Lewoleba pada Minggu, 08 November 2020 malam. Mayor Ihsan menjelaskan bahwa apa yang terjadi di markas Koramil 1624-03/Lewoleba merupakan bentuk pembinaan terhadap Donatus, karena Donatus memukul atau menganiaya salah satu anggota TNI yakni Prada Agustinus Kiwan Wuun hingga terluka.
Donatus diketahuhi menganiaya Prada Agustinus Kiwan Wuun pada Minggu, 08 November 2020 subuh pukul 01.00 Wita saat terjadi keributan di acara syukuran Serda Agung Adi Saputro. Saat itu Prada Agustinus Kiwan Wuun hendak melerai perkelahian, namun dipukul dengan kursi oleh Donatus hingga terluka.
Pada hari Minggu 08 November 2020 malam pukul 20.30 Wita, Donatus A Lamabelawa dijemput petugas piket dan dibawa ke markas Koramil 1624-03/Lewoleba dengan maksud untuk diberikan pembinaan, bukan penganiayaan.
Mayor CHB Ihsan juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan publik atas kejadian ini, mulai dari Minggu subuh saat perkelahian hingga Minggu malam saat Donatus diberikan pembinaan
“Atas kejadian ini kami selaku institusi TNI (Koramil Dandramil 1624-03 Lewoleba) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik,” kata Mayor CHB Ihsan.
Mayor CHB Ihsan menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya juga sudah berusaha melakukan berbagai upaya pendekatan dengan pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, jika ada ruang maka persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan bersama.
“Upaya rekonsiliasi sudah dan akan terus kita lalukan dengan pihak keluarga. Dan saya pikir ini menjadi momentum yang baik untuk silahturahmi dan mempererat hubungan anggota saya atau Institusi TNI (Koramil 1624-03/Lewoleba) dan saudara Donatus A Lamabelawa bersama keluarga dan masyarakat Lembata pada umumnya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.
Meski demikian, pihak TNI dalam hal ini Koramil 1624-03/Lewoleba siap menghadapi upaya apa pun yang ditempuh pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, termasuk lewat jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak Koramil juga telah membuat laporan polisi terkait penganiayaan terhadap anggota TNI oleh Donatus A Lamabelawa. “Kami juga sudah melakukan visum terhadap anggota kami yang dianiaya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.
Koramil 1624-03/Lewoleba juga menemukan berbagai kejanggalan terkait berbagai pemberitaan yang beredar luas di masyarakat, khususnya media online Suluh Desa (suluhdesa.com). Beberapa nama anggota TNI yang disebut dalam pemberitaan melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, justru tidak berada di tempat saat kejadian tersebut. Salah satunya yang disebut adalah “Tentara Joko” yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Tentara Joko yang dimaksud saat ini sedang bertugas di Larantuka, Flores Timur. Atas pemberitaan tidak berimbang, tanpa konfirmasi, pencemaran nama baik dan masuk kategori hoax ini, pihak Koramil 1624-03/Lewoleba akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke polisi dan mengadukan hal ini ke dewan pers.
Di akhir keterangan pers ini, Mayor CHB Ihsan menegaskan pihaknya akan selalu siap dan terbuka untuk proses penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan.( Ahmad Mas)