Klarifikas atas Berita Donatus Lamabelawa yang Di Duga di Aniayai Oleh Aparat TNI

November 11, 2020

Lembata – jurnslpolisi.id

Berdasarkan  Pantauan Wartawan Jurnal Polisi News ysng di duga Telah  Terjadi Tindakan Penganiayaan Oleh Aparat TNI Koramil 1624 – 03 Lewoleba  terhadap  Oknum Donatus Lamabelawa ( 22 ) Di pinggiran Jalan bertepatan  di Lorong CWC Lamahora Minggu 08 November 2020

Berdasarkan Pula Berita barita  yang ditayangkan di medsos sebelumnya terkait  dengan Penganiayaan Tersebut,
Wartawan Jurnal  Polisi News Melakukan Penelusuran  pada peristiwa tersebut,
Donatus Lamabelawa Kepada Wartawan  Menyampaikan Kronologis peristiwa secara detail sebagai  Berikut : saya di datangi Aparat TNI tanpa bertanya saya di pukul, saya  di tendang, saya di injak injak di seluruh bagian  tubuhku, Sambil  merintih kesakitan  meminta Ampun!  Ampun!  Ampun! Saya salah Apa sehingga  saya di pukul?? lantas tidak di jawab oleh Aparat  TNI dan saya langsung  di bawa Seakan akan di Culik ( tanpa di ketahui  keluarga  Korban )menuju ke  markas Koramil  1624 -03 Lewoleba.

Lebih lanjut Donatus  Menjelaskan setibanya saya  di markas Koramil saya  langsung di sambut kekerasan  dengan pemukulan secara bergantian oleh oparat TNI..
ketika di tanya wartawan jurnal Polisi News ” tentang Keberadaan  Danramil 1624 – 03 Lewoleba,, Donatus ( Korban red) lantas Menjawab Bahwa  Danramil Ada di markas itu,,,sempat juga Danramil Ihsan bertanya kepada  anggotanya Kenapa? Ada apa? Dengan spontan Oknum  Aparat  menjawab bahwa ini gara gara masalah  di pesta komandan, Danramil pun menjawab biar aja di kasih pembinaan.. Tutur Donatus menirukannya

Ungkapan  Verbatin Publik!!
Wajarkah Tindakan Oknum  Aparat  TNI??
Bagaimanakah tinjauan  Hukum  atas tindakan  Oknum  Aparat TNI??
Apakah Tindakan Oknum Aparat TNI di namakan Tindakan  Premanisme??

Setelah kejadian tersebut viral di medsos Danramil 1624 – 03 Lewoleba  Mayor Ihsan
Melakukan Press Release
Klarifikasi Tudingan Aksi Pemukulan Donatus A Lamabelawa oleh Anggota Koramil 1624-03/Lewoleba

Ini penjelasan Danramil 1624 – 03 Lewo Leba sebagai berikut :
Dandramil 1624-03 Lewoleba, Mayor CHB Ihsan 11/11/2020 menepis tudingan yang dilontarkan bahwa sejumlah anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, warga Lewoleba di Markas Koramil 1624-03 Lewoleba pada Minggu, 08 November 2020 malam. Mayor Ihsan menjelaskan bahwa apa yang terjadi di markas Koramil 1624-03/Lewoleba merupakan bentuk pembinaan terhadap Donatus, karena Donatus memukul atau menganiaya salah satu anggota TNI yakni Prada Agustinus Kiwan Wuun hingga terluka.

Donatus diketahuhi menganiaya Prada Agustinus Kiwan Wuun pada Minggu, 08 November 2020 subuh pukul 01.00 Wita saat terjadi keributan di acara syukuran Serda Agung Adi Saputro. Saat itu Prada Agustinus Kiwan Wuun hendak melerai perkelahian, namun dipukul dengan kursi oleh Donatus hingga terluka.

Pada hari Minggu 08 November 2020 malam pukul 20.30 Wita, Donatus A Lamabelawa dijemput petugas piket dan dibawa ke markas Koramil 1624-03/Lewoleba dengan maksud untuk diberikan pembinaan, bukan penganiayaan.

Mayor CHB Ihsan juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan publik atas kejadian ini, mulai dari Minggu subuh saat perkelahian hingga Minggu malam saat Donatus diberikan pembinaan

 “Atas kejadian ini kami selaku institusi TNI (Koramil Dandramil 1624-03 Lewoleba) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik,” kata Mayor CHB Ihsan.

Mayor CHB Ihsan menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya juga sudah berusaha melakukan berbagai upaya pendekatan dengan pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, jika ada ruang maka persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan bersama.

“Upaya rekonsiliasi sudah dan akan terus kita lalukan dengan pihak keluarga. Dan saya pikir ini menjadi momentum yang baik untuk silahturahmi dan mempererat hubungan anggota saya atau Institusi TNI (Koramil 1624-03/Lewoleba) dan saudara Donatus A Lamabelawa bersama keluarga dan masyarakat Lembata pada umumnya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.

Meski demikian, pihak TNI dalam hal ini Koramil 1624-03/Lewoleba siap menghadapi upaya apa pun yang ditempuh pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, termasuk lewat jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak Koramil juga telah membuat laporan polisi terkait penganiayaan terhadap anggota TNI oleh Donatus A Lamabelawa. “Kami juga sudah melakukan visum terhadap anggota kami yang dianiaya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.

Koramil 1624-03/Lewoleba juga menemukan berbagai kejanggalan terkait berbagai pemberitaan yang beredar luas di masyarakat, khususnya media online Suluh Desa (suluhdesa.com). Beberapa nama anggota TNI yang disebut dalam pemberitaan melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, justru tidak berada di tempat saat kejadian tersebut. Salah satunya yang disebut adalah “Tentara Joko” yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Tentara Joko yang dimaksud saat ini sedang bertugas di Larantuka, Flores Timur. Atas pemberitaan tidak berimbang, tanpa konfirmasi, pencemaran nama baik dan masuk kategori hoax ini, pihak Koramil 1624-03/Lewoleba akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke polisi dan mengadukan hal ini ke dewan pers.

Di akhir keterangan pers ini, Mayor CHB Ihsan menegaskan pihaknya akan selalu siap dan terbuka untuk proses penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan.( Ahmad Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *