Kembali Polsek Stabat Laksanakan Giat Yustisi Covid.19 di Wilkum Polres Langkat
Langkat – Jurnalpolisi.id
Polsek Stabat kembali melakukan Giat Operasi Yustisi Covid.19 dan swepping warga yang tidak memakai masker serta pemberian masker di Wilkum Polsek Stabat* , Yaitu :di wilayah hukum Polres Langkat, Selasa (17/11/2020) sekitar Pukul 09.00 Wib tepatnya di Jalan lintas Kh.Zainul Arifin Kecamatan Sstabat Kabupaten Langkat, yang dipimpin oleh Waka Polsek Stabat IPTU JOKO SUMPENO selaku Pawas melaksanakan Giat *Operasi Yustisi.
Tujuannya agar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan *INPRES No.6 Tahun 2020. Masyarakat dapat terhindar, terjangkit / terkena Virus Covi
*INPRES No.6 Tahun 2020*, Tentang peningkatan disiplin dan penegakakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid -19
Himbauan agar para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat Kabupaten. Langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara :
1. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
2. Memakai masker
3. Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing
4. Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Pada giat Operasi Yustisi Covid.19 Jumlah warga yang ditindak tidak memakai masker sebanyak 10 orang.(sahrul)