Jokowi Perintahkan Kepung Pelaku Pembantaian Sigi.
November 30, 2020
Jakarta – jurnalpolisi.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku pembantaian di Sigi, Sulawesi Tengah.
Sesuai perintah tersebut, Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini Satgas Tinombala tengah memburu para pelaku pembantaian tersebut.
“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melaui Tim atau Satgas Operasi Tinombala terhadap para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap keluarga yang menyebabkan terbunuhnya empat orang di Sigi. Pemerintah juga mengutuk keras pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya,” ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Minggu (29/11).
Tim Tinombala, lanjut Mahfud, juga telah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitannya dengan para pelaku.
Adapun pelaku pembantaian tersebut, menurut pemerintah adalah sisa-sisa kelompok Santoso atau dikenal dengan sebutan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok ini adalah sisa-sisa kelompok Santoso,” tambah Mahfud.
Atas peristiwa ini, pemerintah berharap, para pimpinan umat beragama khususnya di Sulawesi Tengah, tetap menjalin silaturahmi agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu SARA.
“Pemerintah berharap kepada seluruh pimpinan umat beragama, terutama di Sulawesi Tengah, untuk terus melakukan silaturahmi serta tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA,” terangnya.
Ditegaskan Mahfud, sejatinya agama apapun hadir untuk membangun perdamaian.( icky)