Giat Operasi Yustisi Polsek Stabat Tindak 7 Orang Tidak Memakai Masker Mengucapkan Pancasila dan Push up

November 4, 2020

Langkat – jurnalpolisi.id

 

Polsek Stabat yang dipimpin AKP MARITAKEN SURBAKTI,SH terus melancarkan giat operasi yustisi dan Swepping diwilayah hukumnya di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin Kecamatan.Stabat Kabupaten. Langkat, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2020) sekira Pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai.

 

Giat Personil Polsek Stabat yang di pimpin langsung Oleh : Waka Polsek Stabat *IPTU JOKO SUMPENO*. selaku Pawas melaksanakan Giat *Operasi Yustisi dan Swepping warga yang tidak memakai masker di Wilkum Polsek Stabat . Personil yang bertugas, Aiptu Supriadi, Aiptu A.M.simamora, Aipda Joko Sugito, Aipda.Tri wuri Galih, Bripka Bambang

 

Giat operasi yustisi berdasarkan “INPRES No.6 Tahun 2020”, Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 , untuk memutus mata rantai penularan virus Corona , sesuai dengan *INPRES No.6 Tahun 2020., agar warga sekitar dapat mematuhi protocol kesehatan terhindarnya terjangkit / terkena virus tersebut.

 

Operasi yustisi Personil Polsek Stabat menghimbau, agar para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kabupaten.langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara : Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.Memakai masker ,Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing. Menyampaikan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

 

Operasi yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Stabat jumlah pelanggaran yang ditindak, tidak menggunakan masker sebanyak 7 orang dan yang diberikan sanksi mengucapkan Pancasila 2 orang, dan push up sebanyak 5 orang sementara sanksi sosial dan denda nihil.(sahrul)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *