Dansektor 4 Satgas Citarum Dampingi Tim Gakkum KLHK Pusat Evaluasi Pabrik PT. Indo Facifik
Majalaya, jurnalpilisi.id
Jajaran Satgas Citarum Harum Sektor 4, dibawah garis Komando Kolonel Inf Mulyono melaksanakan pendampingan Tim Gakkum dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, yang melakukan evaluasi ke pabrik PT. Indo Facifik, dimana pabrik tersebut mendapatkan sangsi sejak tahun 2018, terkait Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL)
“Tujuannya adalah pengawasan penataan lingkungan hidup,” kata Dansektor 4 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono, Kamis (12/11/2020).
” Pelaksanaan pengawasan lingkungan hidup ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan terhadap perizinan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
“Selain meminta data, tim pengawasan penataan lingkungan hidup ini kroscek langsung ke lapangan meninjau produksi dan IPAL,” ungkap Kolonel Inf Mulyono.
“Kami selaku Satgas Citarum tentunya bertanggungjawab terkait pengendalian percepatan pemulihan daerah aliran sungai Citarum sesuai dengan Perpres No. 15 tahun 2018, menanggapi hasil pengecekannya diluar hasil yang dicek oleh tim Gakkum, ” jelasnya.
Masih menurut Kolonel Inf Mulyono,” kami berharap semua pabrik bekerjasama dengan Satgas Citarum Harum dalam penanggulangan limbah pabrik agar daerah aliran sungai Citarum tidak lagi tercemar dan kami tidak akan segan-segan menindaklanjut pabrik yang masih bandel bila ketahuan melakukan pencemaran lingkungan daerah aliran sungai Citarum.”ucap Kolonel Inf Mulyono ketika memberikan arahan kepada pihak pabrik PT Indo Facifik,dijalan 01 Laswi-Bandung.(Pendam III/Siliwangi.ds)