Bupati Berikan Jawaban Atas Padangan Umum Fraksi DPRD Langkat, Terkait Ranperda APBD 2021

Langkat – Jurnalpolisi.id

 

DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum delapan (8) Fraksi DPRD Langkat, terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2021, di Gedung DPRD Langkat, Selasa (24/11/2020).

 

Pada rapat yang pimpin ketua DPRD Langkat Surialam, jawaban Bupati Langkat Terbit Rencana PA disampaikan melalui Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin.

 

Sekda mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran melalui pandangan umum frkasi, guna mencapai tujuan dan sasaran dalam rangka mengkritisi pelaksanaan APBD.

Sehingga lebih berdaya guna dan berhasil, dalam upaya mensejahterakan masyarakat  Langkat.

 

“Masukan masukan tersebut akan menjadi materi yang berharga bagi kami, demi kelancaran pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat,”sebutnya.

 

Kemudian sekda memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan yang telah disampaikan dari masing – masing fraksi, diantaranya.

 

Pertama, memberikan jawaban H. Rahmanuddin Rangkuti dari Fraksi Gerindra, diantaranya terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid 19. Bahwa  Pemkab Langkat melalui Dinas Pendidikan telah menggunakan 2 sistem pembelajaran.  Yaitu pembelajaran Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan).

 

Selain itu, Pemkab Langkat telah memberikan bantuan handphone android untuk mendukung kegiatan belajar siswa kepada 100 orang siswa miskin berprestasi melalui dana CSR perusahaan.

 

Semnatara, terkait penyelesaian pembangunan jembatan Sei Wampu, Pemkab Langkat terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat serta mendorong agar dilakukan percepatan pembangunan pekerjaan tersebut.

 

Kedua, memberikan jawaban Sribana PA dari Fraksi Golkar, terkait jumlah kasus penderita yang terpapar Covid 19 sampai November 2020.  Bahwa jumlah kasus konfirm sebanyak 359 orang, meninggal 38 orangdan sembuh  245 orang. Untuk jumlah anggaran dari  APBD yang telah digunakan untuk Covid 19 sebesar Rp. 5.133.231.198

 

Sedangkan terkait dengan program pariwisata di Langkat dapat disampaikan, Pemkab Langkat terus melakukan koordinasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas OPD dan Lintas Sektor.

 

Ketiga, memberikan jawaban Juriah dari Fraksi PDIP,  terkait prioritas pembangunan di desa.  Pemkab Langkat melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di desa. Sedangkan terkait pengusaha makanan, minuman dan mainan yang beroperasi di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Pemkab Langkat telah memgutip retribusi dari setiap pengusaha untuk menjadi PAD.

 

Keempat, memberikan jawaban H. Agus Salim dari Fraksi Demokrat terkait optimalisasi penyusunan Anggaran yang berbasis kinerja.  Pemkab Langkat telah menyusun APBD dengan anggaran berbasis kinerja, mengacu pada indikator kinerja. Kemudian terkait  finalisasi dan pemberdayaan BUMD, Pemkab Langkat akan terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaam BUMD dalam Rangka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

 

Kelima, memberikan jawaban Dedi dari Fraksi KPK terkait Target PAD TA 2021 yang sama dengan Target PAD tahun 2020. Bahwa jumlah total keseluruhan PAD pada rencana APBD TA 2020 yaitu sebesar Rp. 167.120.835.030,00-, dimana dalam penyusunan target PAD Pemkab Langkat mempertimbangkan kondisi dan keadaan saat sekarang dengan situasi pamdemi saat ini.

 

 

Keenam, memberikan jawaban Risnalela Sari Fraksi BPI terkait upaya untuk melahirkan Qori dan Qoriah  Langkat yang beprestasi. Pemkab Langkat setiap tahunnya telah menyelenggarakan MTQ sebagai sarana pembinaan qori qoriah dengan senantiasai berkoordinasi dengan Kementrian Agama Langkat.

 

Ketujuh, memberikan jawaban Syamsul Rizal dari Fraksi PAN terkait penyedian rumah rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan,  akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

Kedelapan, memberikan jawaban Sukardi dari Fraksi Nasdem terkait perlunya dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS/JKM dalam rangka pencapaian UHC. Akan dilakukan penghitungan ulang kemampuan daerah.

 

Selanjutnya, ketua DPRD Langkat menjelaskan,  setalah disampaikan jawaban tersebut, selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna  pengesahan /persetujuan  rancangan Perda tentang APBD Langkat TA 2021 menjadi Perda Langkat.

 

Rapat ini dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda  Langkat dan undangan lainnya.(sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *