BPN Klaten Bagikan Sertifikat Dalam Rangka Bulan Bakti Agraria
Klaten, jurnalpolisi.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten mengikuti acara pembagian satu juta sertifikat oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan bulan bakti agraria dan tata ruang. Pembagian sertifikat dilakukan di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota, salah satunya adalah Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut dilakukan di Istana Negara secara simbolis dan BPN Kabupaten Klaten mengikuti melalui video conference, Senin (09/11/2020).
Dalam kegiatan video conference ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten /BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat menjelaskan, bidang tanah yang ada di Kabupaten Klaten kurang lebih adalah 664 ribu.
“Kegiatan PTSL dimulai pada tahun 2017. Sampai dengan tahun 2020 di Kabupaten Klaten sudah mencapai 53.727 sertifikat. Untuk tahun 2020 target kita semula 26 ribu sertifikat, namun setelah ada reproduksing tercapai 12.916 sertifikat. Dari jumlah tersebut 7 ribu berupa tanah kas desa dan 5 ribu adalah tanah milik perorangan,” terangnya.
Melalui video conference, Jokowi menyampaikan, penyerahan satu juta sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria. Jumlah sertifikat yang diserahkan relatif lebih banyak jika dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual, Senin (09/11/2020).
Menurut Jokowi, pemerintah sudah bekerja keras dan sudah memenuhi target, sehingga jumlah tanah yang tersertifikat mencapai jutaan setiap tahunnya. Satu juta sertifikat ini sangat besar sekali, mengingat sebelum ada program PTSL, setiap tahunnya hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia.
“Hasil kerja keras kita semua, tahun 2017 bisa mencapai 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sejumlah 9,3 juta dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat. Tahun ini targetnya kita kurangi menjadi 7 juta sertifikat, karena ada pandemi Covid-19,” tutur Presiden.
Sementara itu, Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko menyatakan, sertifikat dari program PTSL adalah difasilitasi oleh negara agar rakyatnya mendapat kepastian tentang hak atas tanah yang menjadi haknya di tempat yang dimiliki.
“Dengan kepastian itu sebenarnya negara telah menyelesaikan konflik atas tanah di masyarakat dan juga negara telah membantu akses dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, karena dengan sudah bersertifikat akan meningkatkan kepercayaan perbankan untuk memberikan modal,” kata Sujarwanto.
Sujarwanto mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten yang telah membantu masyarakat dalam hal pensertifikatan tanah.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Klaten mengucapkan terimakasih pada Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Kami berharap untuk program ini selalu ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga semua tanah bersertifikat, agar kedepan sudah tidak ada lagi konflik atas tanah di Kabupaten Klaten,” jelas Sujarwanto.
(Tumirin)