Batam Raih Predikat Sebagai Kota Terbaik Dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH).

Kota Batam kembali mengukir prestasi di tingkat Nasional, kali ini, Batam meraih predikat sebagai Kota Terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),
Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).

Penghargaan ini pula diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Selain Kota Terbaik, Batam juga menerima penghargaan Terbaik Kedua dalam pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Batam. Turut hadir di kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah.

“Alhamdulillah, ini prestasi yang sangat membanggakan. Semua ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam dan ini pula bentuk pelayanan nyata Pemerintah Kota Batam kepada semua lapisan masyarakat,” ujar Jefridin.

Jefridin mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut karena JDIH Batam sudah 100 persen terintegrasi dengan JDIH Nasional. Sebelumnya Kemenkumham RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Batam atas prestasi tersebut.

“Semoga dengan adanya apresiasi tersebut, layanan informasi dan dokumentasi produk hukum di Batam makin baik lagi dan masyarakat lebih mudah mengakses produk hukum yang ada,” ujarnya.

Selain itu, kata Jefridin, dengan adanya JDIH dan sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional tersebut, merupakan salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum serta meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.

“Kemudian juga memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah, mengatakan pengelolaan laman JDIH Batam ini merupakan hasil rancangan dan koordinasi Bagian Hukum Setdako Batam dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Adapun laman yang bisa diakses untuk menelusuri produk hukum tersebut yakni http://jdih.batam.go.id/.

“Apresiasi ini akan memacu semangat agar ke depan pengelolaan JDIH ini lebih baik lagi. Sebelumnya, Kominfo juga berkolaborasi mengintegrasikan JDIH Sekretaris DPRD Batam,” ujar Azril.

Ia menjelaskan, JDIH ini dibuat berdasarkan Perpres 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Ia mengungkapkan, sebagai anggota JDIH Nasional, Batam memiliki kewajiban untuk mengelola JDIH sebagai data informasi produk hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Setiap produk hukum yang ada, wajib diunggah ke laman http://jdih.batam.go.id/,” ujarnya.

Azril menjelaskan, JDIH tersebut juga wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum. Secara sederhana, JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor sehingga dapat diakses masyarakat.

“Semua sudah kita integrasikan berdasarkan pedoman atau format dari JDIH Nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Batam pada 2019 menjadi daerah terbaik se-Kepri dan masuk lima besar di tingkat nasional. Di 2019, Azril mengungkapkan, dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri, JDIH Kota Batam unggul dengan total poin sebanyak 86. Batam mengungguli Kabupaten Karimun dengan total nilai 84 dan disusul Kabupaten Bintan sebagai juara dengan total poin 50.

“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi kota terbaik di tingkat nasional,” ujar Azril.

Apresiasi Menkumham

Di lokasi acara, Menteri Yasonna Hamonangan Laoly memberi penghargaan setinggi-tingginya bagi instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota terbaik. Capaian tersebut, kata dia, sebagai wujud nyata kesuksesan pengelolaan JDIH.

“Dengan pengelolaan yang baik, peraturan-peraturan bisa diakses. Bagi kita, informasi adalah kekuatan. Dengan informasi ini bisa mengambil keputusan yang tepat dan rakyat juga bebas mengakses dukumen hukum dengan cara masuk ke sistem,” kata dia.

Beliau mengatakan, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan negara besar. Namun, yang dihadapi saat ini adalah negara cepat. Untuk itu, melalui kecepatan teknologi informasi inilah adalah menjadi kekuatan. “Saya sungguh sangat mengapresiasi kabupaten kota dan lainnya yang jdih nya sudah terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto, melaporkan hingga 2020 sudah 1.650 anggota JDIHN. Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH dalam memberikan bimbingan teknis rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.

“Kegiatan ini pula sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama pusat JDIH dan anggota JDIH dalam mengelola dokumen hukum yang terintegrasi,” ujarnya.
Pewarta : Arian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *