ARM desak KPK untuk segera menetapkan status tersangka kepada Walikota terkait Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

Bandung – jurnalpolisi.id

“ARM Persiapkan aksi unjukrasa ke gedung KPK terkait Kasus Korupsi RTH Kota Bandung”

Kasus Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung TA.2012 yang berlokasi di Kecamatan Mandala Jati dan Kecamatan Cibiru Kota Bandung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.69.631.803.934,71 masih terus bergulir.

Ada beberapa oknum yang telah divonis oleh Hakim diantaranya sdr.TDQ mantan anggota dewan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp.400 juta serta uang pengganti sebesar Rp.5,1 milyar. sdr.KS mantan anggota dewan telah dijatuhi vonis selama 5 tahun penjara denda Rp.400 juta dan uang pengganti sebesar Rp.9 Milyar. Sementara sdr.HN telah di vonis 4 tahun Penjara dan denda sebesar Rp.400 juta serta uang pengganti sebesar Rp.1,4 milyar. Sementara sdr.DS dari swasta masih dalam proses hukum untuk menanti vonis hakim.

Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari beberapa penggiat anti korupsi baik nasional maupun lokal karena kasus tersebut diduga masih menyisakan beberapa oknum yang menerima aliran dana korupsi tersebut namun diduga hingga kini masih belum ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah Walikota Bandung OMD yang ketika itu menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Bandung sekaligus menjabat sebagai ketua Fraksi di DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut mengemuka ketika salah seorang penggiat anti korupsi nasional yang terkenal kritis Furqon Mujahid yang biasa dipanggil Bang jahid yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat ARM mengungkapkan kepada para wartawan dan para awak media di salah satu rumah makan dibilangan dago kota Bandung pada hari kamis tanggal 12/11/2020 menyatakan masih belum puas terhadap kinerja penegak hukum khususnya para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Sebab menurut Bang jahid masih ada beberapa oknum yang menerima aliran dana korupsi tersebut namun hingga kini seolah masih belum tersentuh hukum dan masih belum ditetapkan sebagai tersangka keluhnya. Masih menurut Bang Jahid, Salah satunya adalah Walikota Bandung sdr.OMD.

Lebih jauh Bang jahid atau biasa dipanggil Bang BJ jika di kalangan para Aktivis mengatakan kepada para wartawan juga para awak media bahwa berdasarkan fakta persidangan serta hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim penyidik dari KPK bahwasanya ada dugaan keterlibatan Walikota Bandung Saat ini sdr.OMD yang ketika pada tahun 2012 masih menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD kota Bandung sekaligus menjabat sebagai salah satu ketua fraksi di DPRD Kota Bandung.

Diduga kuat sdr.OMD menerima aliran dana sebesar Rp.250 juta melalui sdr.KS yang telah divonis 5 tahun Penjara. Selanjutnya Kang Jahid juga menyampaikan fakta persidangan yang dibacakan oleh Jaksa KPK Budi Nugraha bahwa Sdr.DS yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Jabar diduga menerima aliran dana sebesar Rp.500juta yang diterima oleh yang bersangkutan di jalan Tirtasari Bandung.

Selanjutnya masih menurut bang jahid bahwa berdasarkan fakta persidangan dan hasil pemeriksaan KPK, maka Aliansi Rakyat Menggugat ARM akan mendesak KPK untuk sesega mungkin melakukan pengembangan Kasus Korupsi RTH Kota Bandung serta memeriksa kembali Walikota Bandung juga Kadisdik jabar atas keterlibatannya dalam kasus Korupsi RTH kota Bandung tegas Bang jahid.

Adapun bentuk desakkan yang akan dilakukan oleh ARM adalah dengan menyurati KPK serta akan melakukan aksi unjuk rasa ke gedung merah putih KPK agar kasus korupsi RTH Kota Bandung tersebut bisa segera dilakukan pengembangan jelas Bang jahid dengan nada tinggi.

Bang Jahid juga mengatakan bahwa saat ini ARM sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk surat pemberitahuan rencana aksi unjukrasa ke Gedung Merah Putih KPK guna melakukan desakkan kepada KPK agar segera melakukan pengembangan kasus terkait korupsi RTH kota Bandung. Rencananya InshaAlloh ARM akan melaksanakan Aksi Unjukrasa ke Gedung Merah Putih KPK pada beberapa hari kedepan, dan saat ini surat pemberitahuan rencana aksi Unjukrasa tersebut baru akan kami kirim ke mapolda metro jaya pada hari ini pungkasnya sambil menutup pembicaraan dengan para wartawan dan para awak media. @ L.S Siadari **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *