Anggaran Pemulihan Ekonomi Kuartal III Tersalurkan Rp366,86 Triliun

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Realisasi program Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)  hingga 2 November 2020 sudah tersalurkan Rp366,86 triliun atau sekitar 52,8% dari total pagu Rp695,2 triliun.

“Sebagai dukungan untuk menjaga defisit dari pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga, dan arahan Bapak Presiden agar di kuartal keempat ini disalurkan semaksimal mungkin,” ucap Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (4/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk sisa anggaran PEN yang belum tersalurkan, Budi menargetkan minimal data terserap Rp100 triliun pada kuartal IV. Ia optimis penyalurannya dapat tercapai.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa dari distribusi penyaluran anggaran PEN, Budi menyebut bahwa penyerapan program Perlindungan Sosial merupakan yang paling baik, dimana hingga 2 November 2020, realisasinya telah mencapai Rp176,38 triliun atau 86,51% dari pagu Rp203,90 triliun,

Selain itu, Budi juga memaparkan rincian realisasi anggaran program KPCPEN lainnya, yaitu program Kesehatan sudah terealisasi 31,14 triliun dari Pagu Rp87,55 triliun atau 35,57%, Insentif usaha realisasinya 35,49 triliun atau 29,43% dari pagu Rp120,61 triliun.

Sementara pada program lainnya yaitu UMKM realisasinya 93,59 triliun atau 75,81% dari pagu Rp123,47 triliun, Sektoral K/L dan Pemda realisasinya Rp30,25 triliun atau 28,51% dari pagu Rp106,11 triliun dan Pembiayaan Korporasi masih 0 dari pagu Rp53,60 triliun.

Budi juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait penyaluran program pemulihan ekonomi di tahun depan. Penyaluran program itu harus sudah dipersiapkan dari sekarang. “Dan dalam program pemulihan ekonomi tahun depan, program bantuan sosial yang dikedepankan. Jadi benar-benar kita berharap, di pandemi yang tidak mengenakkan ini, negara tetap memperhatikan masyarakat yang terkenda dampaknya,” lanjut Budi.**
Sumber :
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *