Alih Tugas Pejabat Utama Polda Kepri, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri
BATAM, jurnalpolisi.id
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3236 / XI / KEP./ 2020, ST/ 3234 / XI/ KEP./ 2020, dan ST/ 3233 / XI/ KEP./ 2020 tanggal 16 November 2020. tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat utama Polda Kepri sebagai berikut :
1. Dir Binmas Polda Kepri Kombes Pol Drs. Bambang Sigit Priyono, M.Si. diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. Digantikan oleh Kombes Pol Rudi Haryanto, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri.
2. Dir Pamobvit Polda kepri Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkurhanjarlat Rokurlum Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Pol Haris Suntojaya, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Stik Lemdiklat Polri.
3. Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Agus Nurpatria, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri digantikan oleh AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Metro Jaktim Polda Metro Jaya.
4. Wadir Intelkam Polda Kepri AKBP Surisman, S.I.K, M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Kum Polda DIY.
Untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (hms / aril)