Polres Aceh Timur Gelar Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

Oktober 27, 2020

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menggelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2020 Di Kabupaten Aceh Timur yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H, Selasa, (27/10/2020).

Dalam sambutanya Kapolres mengatakan apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam ini, dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sehingga apabila terjadi hal hal yang tidak dinginkan bersama seperti musibah bencana alam banjir maupun tanah longsor, maka penanganannya dapat dilaksanakan secara optimal.

Melalui kegiatan apel siaga bencana ini, seluruh pihak diimbau mengoptimalkan upaya mitigasi bencana. Diharapkan setiap instansi lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi, sehingga setiap tugas akan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel TNI (Kodim 0104/Atim), Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Aceh Timur yang telah hadir dalam apel pada hari ini. Hal ini menunjukkan, kuatnya komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mewujudkan rasa aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 ini memasuki musim penghujan yang bisa berdampak pada bencana alam yaitu rawan banjir maupun tanah longsor. Dalam hal ini perlunya peran kita bersama baik TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres.

Kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana alam ini, Kapolres berpesan agar benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Berikan perlindungan terhadap korban bencana banjir di lokasi penampungan/pengungsian, utamakan keselamatan jiwa. Lakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur jalan Medan-Banda Aceh yang terkena dampak banjir guna memudahkan para pengendara yang melintas serta lakukan pengalihan arus lalu lintas pada jalan alternatif yang bebas banjir selanjutnya bentuk posko pada lokasi terjadinya bencana banjir dan berikan pelayanan juga penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat atau korban banjir.” Lanjut Kapolres.

Mengakhiri sambutanya, Kapolres memberi penekanan kepada TNI/Polri agar meningkatkan patroli secara menyeluruh sampai ke pelosok desa sehingga masyarakat merasakan kehadiran aparat memberikan keamanan yang selalu pelayanan kepada masyarakat khususnya daerah rawan banjir.

“Para Kapolsek jajaran lakukan upaya pendataan kembali desa-desa yang rawan banjir serta lakukan tindakan-tindakan pencegahan dengan mengajak komponen masyarakat yang ada di kecamatan untuk melaksanakan gotong royong bersama, membersihkan saluran/drainase yang ada sehingga air akan mudah surut ketika terjadi hujan.” Tegas Kapolres.

Antisipasi terjadi bencana diperlukan kesiapsiagaan semua jajaran baik pemerintah, swasta, relawan, maupun masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, harus tanggap terhadap ancaman bencana. Bukan hanya saat terjadi tanggap darurat bencana, tetapi juga pada pra bencana dan pasca bencana. Penanggulangan bencana tidak lagi hanya dititikberatkan pada kedaruratan saja, namun upaya pengurangan risiko bencana yang menuntut adanya kesiapsiagaan seluruh pihak.

 “Kesuksesan pencegahan dan penanggulangan bencana alam bukan hanya keberhasilan TNI-Polri semata, namun hal ini adalah kesuksesan kita bersama yang tidak terlepas dari kesiapan masing-masing satuan, keterpaduan/sinergitas seluruh stakeholder serta komponen masyarakat terhadap terjadinya potensi bencana alam.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H.

Turut hadir dalam apel kesiapsiagaan tersebut, diantaranya Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Kepala BPBD Kabupaten Aceh Timur Ashadi,S.E,M.M, Dandim 0104 Atim yang diwakili oleh Danramil 16/Pdw Kapten Czi Karsono, Kepala Kejaksaan Negeri Idi yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi Andy Zulanda,S.H, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi,S.H,M.H, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur Mukhtar, Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur T.Amran, S.E,M.M dan Para Kabag, Kasat, Kapolsek serta Perwira Polres Aceh Timur.( Zsinal Abidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *