Operasi Zebra Rinjani 2020 Satlantas Polres KLU Jaring 63 Pelanggar.
KLU NTB – jurnalpolisi.id
26-10-2020 Kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara menjaring 63 pelanggar di Jalan Raya Lintas Tanjung KLU, tepatnya di depan Kantor Samsat KLU pada Senin 26 Oktober 2020.
Kasat Lantas Polres Lotara melalui KBO Sat Lantas Ipda Bambang Teddy mengatakan, para pelanggar itu didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mengenakan kelengkapan berkendara seperti Helm.
“Operasi hari pertama itu dilaksanakan di jalan Raya Tanjung, untuk menertibkan para pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam, dan dari hasil yang diperoleh kebanyakan pelanggaran didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua” jelas Teddy saat dikonfirmasi.
Kembali ia menjelaskan, bahwa Operasi ini tak hanya menyasar pelanggaran Lalu-lintas. Namun juga menjaring para pelanggar protocol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang lalai.
“Sedikit berbeda dengan operasi tahun lalu, kali ini kami juga menyasar para pelanggar Protocol Kesehatan covid 19 dimasa Pandemi” ucapnya.
Operasi Zebra Rinjani 2020 ini dilaksanakan mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020. Dan dihari pertama ini Pihak Kepolisian Lalu-lintas Polres Lotara mencatat terdapat 63 pelanggar. Dan 18 penilangan dengan rincian 10 pelanggar tak mengenakan Helm, 4 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM), 2 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta 2 pelanggar tak kenakan Safety Belt.
Selain penilangan Petugas juga menegur 45 pelanggar Lalu-lintas dan Protocol Kesehatan dengan harapan kedepan tidak diulangi kembali.
Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. melalui Paur Humas berharap supaya masyarakat bisa sadar akan keselamatan berkendara dengan selalu memperhatikan aturan berkendaraan sesuai standard nasional Indonesia.
“Utamakan keselamatan berkendara dengan patuh aturan berlalu-lintas” tutupnya kepada jurnalpolisi.id(JPN biro NTB)