Koramil 1624-07 Loang Menambah Pos Penjagaan di Kecamatan Wulandoni
Lembata – jurnalpolisi.id
Penambahan Pos Koramil 1624 – 07 Loang di kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata – Nusa Tenggara Timur Menjadi kerinduan Masyarakat dan Pemerintah,
Komandan Rayoan Militer 1624 – 07 Loang, Lettu Inf. Lodovikus Bataona Kepada Wartawan Jurnal Polisi News memaparkan, dengan Penambahan Prajurit Bintara Dan Tamtama Di Koramil 1624 – 07 Loang, Tentunya Setiap Personil Prajurit akan menyebar di Setiap Desa Binaan yang meliputi Dua kecamatan yakni Kecamatan Nagawutung dan Wulandoni guna Menjalankan Fungsi dan tugas Teritorial.
Sebelumnya ,Danramil Lodovikus Bataona telah melakukan konsultasi dan Komunikasi bersama Camat Wulandoni Terkait Penambahan Penempatan Personil di sub koramil Wilayah Kecamatan Wulandoni.
Danramil Lodovikus juga Menugaskan kepada Serka Marsel Tuvan dan Empat Personil Bintara dan Tamtama telah melakukan pemantauan langsung di lokasi Pos 2 Koramil 1624 – 07 Rabu 21 Oktobet 2020 yang bertepatan di Dusun Bakaor Desa Wulandoni.
Camat Wulandoni yang berperan selaku Pimpinan Wilayah sangat mendukung dan memberikan jawaban pasti atas komunikasi yang pernah dilakukan sebelumnya bersama Danramil 1624 – 07 Loang.
Selanjutnya, Camat Wulandoni, Drs.Fransiskus B. Dangku
Kepada Wartawan Jurnal Polisi News Memaparkan Sebagai Pemerintah di Kecamatan Wulandoni sangat mendukung Kehadiran Personil Koramil 1624 – 07 di kecamatan Wulandoni bahkan 15 Kepala Desa bersama Masyarakatnya.,Camat Frans sangat berharap Dengan Adanya Pos 2 Koramil 1624 – 07 Loang di wilayah Kecamatan Wulandoni Selain Mengemban Fungsi dan tugas Teritorial Juga bisa mendukung Pemerintah Kecamatan Wulandoni.
Kemudian babinsanya bisa membantu mengawasi Kamtibmas dan pembangunan yang ada di Desa Desa di kecamatan Wulandoni.
Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung dan berharap kehadiran Personil Baru di wilayah ini agar kita senantiasa menjalin sinergitas dan kerja sama yan baik.
frans juga menjelaskan bahwa Bangunan yang menjadi Pos 2 Koramil 1624 – 07 sebelumnya kantor PLTD kecamatan Wulandoni ,,Bangunan ini merupakan milik Pemda Lembata namun sudah sekian Lama ini bangunan tersebut tidak di Fungsikan lagi, dengan demikian Bangunan tersebut dapat dialih fungsikan Menajdi Pos Koramil 1624 – 07 Sesuai hasil konsultasi bersama Bupati Lembata.. UngkapNya!
Dengan adanya Konsultasi dan Komunikasi yang Intens Antara Danramil 1624 -07 Loang dan Camat Wulandoni pada Hari Kamis 22 oktober 2020 merupakan Perwujudan bentuk kerjasama yang berkelanjutan, sehingga Danramil 1624 -07 Loang Lettu Inf. Lodovikus membawahi Enam Personil Baru, Bintara dan Tamtama Remaja ke Pos 2 Koramil 1624 yang terletak di wilayah kecamatan Wulandoni, tepatnya di Dusun Bakaor Desa Wulandoni untuk penempatan penugasan sebagai Babinsa.(Korwil NTT Ahmad mas)