Jasad Wanita Terbakar Dalam Mobil Di Sukoharjo Merupakan Korban Pembunuhan
Sukoharjo, jurnalpolisi.id
Jasad wanita yang terbakar dalam mobil di Sukoharjo, merupakan korban pembunuhan.Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/10/2020).
Kapolres menyebutkan, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan wanita di dalam mobil yang dibakar tersebut telah terindentifikasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini murni pembunuhan, pelaku sudah teridentifikasi,” ujar AKBP Bambang Yoga Pamungkas.
Menurut Kapolres, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah delapan saksi. Mereka merupakan keluarga dan warga di sekitar TKP. Dari keterangan para saksib, polisi sudah bisa mengidentifikasi pelaku. Namun untuk kepentingan penyelidikan, Kapolres enggan menyebutkan identitas pelaku.
” Dari hasil autopsi selain luka di dahi, ada luka pukulan benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala dan rahang sebelah kiri,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di perbatasan antara Desa Toriyo dengan Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Korban yang diketahui berinisial Y (42) warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo itu ditemukan dalam kondisi terbakar di bagian jok belakang mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor polisi AD-1526-EA. (Tumirin)