Hendak Mengamankan Pelaku Penganiayaan , Seorang Personil Polsek Panakukkang Juga Jadi Korban Penganiayaan,

Makassar – jurnalpolisi.id

 

Seorang anggota Polri menjadi korban Pemarangan oleh warga berinisial SE Jumat, (23/10/2017),  di Jalan Pampang 2 kota Makassar.

 

Korban yang bernama Bripka Zulkadri yang bertugas sebagai anggota Personil Unit Opsnal Polsek Panakukang.

 

Saat Ditemui, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan Keterangan, bahwa kejadian bermula saat Personil Polsek Panakukang menerima laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan / pemarangan oleh SE, yang mengakibatkan beberapa warga di jalan barawaja  menjadi korban yaitu Alimuddin (62), Salma ( 60) dan Selfi (30 Tahun)

 

Menerima Laporan, Kemudian  Personil unit opsnal Polsek Panakukang Bripka Zulkadri bersama  5 personil lainnya dan Personil Intelkam Polsek Panakukang Brigpol Anto langsung mengecek ketiga korban di rumah sakit Ibnu Sina makassar, kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku di jalan pampang 2 Makassar ( rumah pelaku)

 

Sesampai di rumah pelaku , Bripka Zulkadri langsung mengetuk pintu kamar tempat pelaku yang bersembunyi di lantai 2 , namun setelah terbuka pintu, pelaku tiba-tiba  menyerang Bripka Zulkadri dengan sebilah parang terhunus dan Zulkadri sempat berterial minta tolong ,

 

Mendengar teriakan minta tolong rekannya, kemudian Personil Polsek lainnya  mendatangi kamar di lantai 2 rumah pelaku , dan mendapatkan Bripka Zulkadri sudah tergeletak bersimbah darah,  personil kemudian langsung melumpuhkan pelaku karena pelaku kembali menyerang membabi buta personil lainnya yang berada di lantai 2 .

 

Akibat kejadian tersebut Bripka zulkadri mengalami luka tebas pada bagian kepala, lengan kiri dan  kanan dan paha  kiri kanan, pergelangan kaki sebelah kiri bagian belakang ,
Sementara itu,  ketiga orang korban dan Bripka zulkadri sementara dilakukan penanganan medis di RS Ibnu Sina , begitupula  pelaku SE    langsung di bawa ke Rumah Sakit  untuk menjalani pengobatan.

 

Dari sumber yang beredar di lapangan,  bahwa pelaku SE baru 2 hari bebas dari Lapas dalam kasus pembunuhan, Pelaku SE melakukan penganiayaan kepada ke tiga korbannya, karena ingin menemui istrinya yang tinggal bersama orang tuanya namun tidak diijinkan oleh mertuanya.( Sukardin SH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *