Polsek Ganra Intensifkan Ops Yustisi Bersama Personil TNI dan Pemkab Soppeng di Kec. Ganra
Soppeng Sulsel – jurnalpolisi.id
Pelaksanaan Ops Yustisi Personil Polres dan Polsek Jajaran Bersama Personil Gabungan TNI, Pemkab Soppeng meliputi Dishub, Sat Pol PP dan Damkar terus dilaksanakan dalam rangka upaya mendisiplinkan masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan Penyebaran Covid – 19.
Seperti yang dilaksanakan Personil Polsek Ganra yang dipimpin Kapolsek Iptu Didid Rukminto Putranto di wilayah Kec. Ganra Kab. Soppeng, Rabu 23 September 2020.
Ops Yustisi yang menyasar masyarakat dan lokasi publik, tempat umum dan pelaku wirausaha lainnya menghimbau para warga Mari bersama – sama disiplin menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan 3M + 1T dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak lupa menggunakan masker serta menghindari kerumunan.
Kapolsek Ganra Iptu Didid Rukminto Putranto menambahkan “pelaksanaan yustisi ini dengan sistem mobile dengan memberikan Imbauan kepada warga agar disiplin 3M + 1T, diharapkan juga dengan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin menjalani AKB dapat membantu mencegah penyebaran Covid di Kabupaten Soppeng”, ujarnya.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)