Polsek Delitua Evakuasi Jenazah Perempuan Yang Gantung Diri
Medan – jurnalpolisi.id
Intan Permata Sari Br. Purba (24 Tahun) ditemukan tidak bernyawa disebuah rumah yang berada di Jalan Bunga Turi I Gang Eka LK I Kelurahan Sidomulyo, Minggu 27)9)2020, Sekira pkl 17.00 Wib.
Intan ditemukan tewas setelah sebelumnya dirinya menggantungkan diri disebuah kediaman milik calon mertuanya di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara.
Kapolsek Delitua AKP. Zulkipli Harahap, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua IPTU. Martua Manik, SH menjelaskan kepada media, bahwa personil reskrim Polsek Delitua telah mengevakuasi seorang mayat wanita yang gantung diri.
Lanjut Kanit Reskrim ,”Intan tersebut merupakan warga Jalan Lorong Sekolah Lingkungan I Kelurahan Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan. Dia gantung diri dirumah calon mertuanya Siti Halimah Br. Tarigan (53 Tahun) dimana rumah tersebut merupakan rumah calon suami korban sendiri (RPS)”.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Reskrim Polres Nias IPTU. Martua Manik,SH, menjelaskan bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena Korban merasa kecewa karena mengalami hambatan saat mengurus pernikahanan nya dengan calon suaminya/ pacarnya. Sementara si korban diduga sedang dalam keadaan hamil 4 minggu.
Masi kata Martua Manik,” Dalam kejadian ini akan kita periksa 4 orang saksi termasuk kepala lingkungan di lokasi tersebut.saat ini kita sudah datangkan tim inafis dari Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP bahwasanya tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan ditubuh korban dan diduga korban meninggal dikarenakan Gantung Diri”.
Jenazah saat ini sudah dibawa ke Rs Bhayangkara Medan, pungkas manta Kanit Reskrim Polsek Sunggal IPTU. Martua Manik, SH.
Reporter: Enrolis Manurung,SH