Polsek Ceper Aktif Dampingi Gugus Tugas Kecamatan Dalam Operasi Yustisi
Klaten, jurnalpolisi.id
Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan terbukti efektif menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu manaati protokol kesehatan khususnya memakai masker saat keluar rumah.
Oleh sebab itu, jajaran Polsek Ceper bersama Koramil 23/Ceper selalu mendampingi gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ceper dalam menertibkan masyarakat dalam pemakaian masker saat keluar rumah.
Kapolsek Ceper, Iptu Sarwiyono mengatakan, dalam jajaran kepolisian sudah diperintahkan dari pimpinan untuk setiap hari melaksanakan operasi yustisi sebanyak 4 kali.
“Pagi hari pukul 08.30 WIB, siang hari pukul 11.00 WIB, sore hari pukul 16.00 WIB dan malam hari pukul 20.30 WIB. Akan selalu dilaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Ceper,” tuturnya.
Iptu Sarwiyono menjelaskan operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ceper.
“Kegiatan ini sudah di jadwalkan, untuk hari ini di Desa Tegalrejo, sedangkan untuk besok pagi di Desa Kurung, ” ujar Iptu Sarwiyono.
Ia menuturkan, untuk protokol kesehatan, masyarakat di wilayah Kecamatan Ceper sudah 90% mematuhi. Sudah memakai masker saat keluar rumah dan juga menerapkan jaga jarak.
“Untuk penindakan bagi pelanggar kami serahkan kepada gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan, yakni Kasi Trantib Kecamatan Ceper. Sanksi kerja sosial atau push up biar tambah sehat,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, jajaran kepolisian Polsek Ceper bertugas mendampingi gugus tugas dalam melaksanakan operasi yustisi ini.
” Apabila ada pelanggaran tindak pidana, nanti pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti,” ucapnya.
Kapolsek berharap masyarakat selalu patuh dan taat protokol kesehatan. Selalu memakai masker untuk melindungi diri dan melindungi orang lain dari penularan Covid-19. (Tumirin)