OKNUM JAKSA TTU LARANG WARTAWAN MEREKAM DAN FOTO SAAT KONFIRMASI, Drs. ERASMUS LAO : PEJABAT AROGANSI

Menurutnya, semua pihak harus memahami bahwa wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik mempunyai kelengkapan untuk peliputan seperti alat komunikasi, alat rekam dan visual atau kamera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *