Musrenbangdes Labulia berakhir ricuh dan ribut!!!! Ini kata anggota BPD Desa Labulia Kec. Jonggat- Loteng!!!!
Labulia-NTB – jurnalpolisi.id
30-09-2020 Pemerintah Desa Labulia Kec. Jonggat Kab.Loteng NTB mengadakan Musrenbangdes tahun 2020 bersama anggota BPD dan para Kepala kewilayahan (Kadus) yang berjalan sesuai jadwal (28-09-2020)
Awalnya musrembangdes tersebut sebenarnya berjalan lancar seperti biasanya, tapi setelah ada kata-kata, suara seolah olah ketua TPBJ yang sok suci dan sok tau aturan menceramahi peserta rapat dan menyindir anggota BPD akhirnya peserta rapat terpancing emosi lalu akhirnya ribut kata Jume anggota BPD asal Dusun Dasan Sebelek.
” Saya tidak tau kapan Sih! Saefudin itu dibuat jadi TPBJ oleh Kades? jangan semau dan seenaknya Kades berbuat, karena sampai hari ini kami selaku BPD tidak pernah diajak kordinasi oleh Kades selaku mitranya, ini ada apa semuanya?? Perlu dipertanyakan!!!! Kami selaku BPD mintra pemerintah Desa juga sebagai pegawas dan kontrol setiap kebijakan dan keputusan Kades, jangan seenaknya cetus Jume emosi.
Dalam rapat tersebut beberapa anggota BPD mempertanyakan ke Kades sumber anggaran dari beberapa pekerjaan Desa yang menurut anggota BPD tidak pernah diketahui atau disetujui sebagaimana yang telah di tetapkan dalam APBDes 2020 dan diduga menyimpang dari APBdes 2020 yaitu BPD mempertanyakan ke kades:
1.Kenapa LKMD tidak pernah diberikan Insentif?? Padahal di APBdes sudah jelas ada anggarannya??? 2.Kenapa pekerjaan yang di depan rumah Joni itu tidak ada papan informasi, tidak ada koordinasi dengan BPD dari mana sumber dana dan berapa volumenya ??? Dan
3.Pekerjaan RTLH disetiap Dusun kami minta data anggaran serta gambarnya tapi tidak pernah diberikan oleh Kades ke BPD apa alasannya.??? Tolong pak kades jawab dan jelaskan!!!!
Tapi sayang Kades tidak mampu menjawab sebagaiamana tufoksinya!!!!!!
Justru dijawab oleh Ketua TPBJ yang bukan ranahnya, Dengan jawaban ” BPD tidak berhak mengetahui RAB dan gambar” itulah yang memancing emosi anggota Rapat, sehingga keributan terjadi kata Ali Kaharudin sekertaris BPD penuh kesel
” Apakah dasar hukumnya sehingga anggota BPD tidak boleh mengetahui anggaran dan gambar pada setiap pekerjaan desa ??? Lalu apa dasar kami selaku BPD untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaann Desa kalau tidak ada data” cetus Ali dengan tegas
” RAB DANA DESA HARUS DI UMUMKAN PADA MASYARAKAT”
Hal itu diungkapkan dalam Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pasal 2 menegaskan asas asas dalam penggelolaan dana desa. … “Pada dasarnya, masyarakat berhak mengetahui RAB dari dana desa. (Dikutip dari Lahat online 17 Jul 2019)
Padahal BPD juga akan mempertanyakan terkait uang pengembalian hasil penyimpangan Kades dalam penggunaan ADD/DD tahun 2019 sesuai dengan hasil temuan inspektorat Loteng yang tertuang dalam LHP Desa Labulia oleh Inspektorat (7-7-2020) dan LHP itu sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Praya untuk diproses lebih lanjut. Yang menurut Jaksa Kades baru kembalikan ke desa sekitar Rp.52.000.000?? Nah,…..uang tersebut sekarang posisinya dimana? Kalau sudah dipergunakan, di gunakan untuk apa? Tapi sayang keburu ribut kata Agus anggota BPD Dusun Embung Duduk.
Harmaen salah seorang tokoh pemuda desa Labulia yang ditemui media mengatakan, terkait keributan di kantor Desa Labulia saya tidak tau, nanti saya tau setelah rame dibicarakan di masyarakat dan mensos tuturnya.
” Seingat saya Saefudin itu pernah berbicara ke saya dengan mengatakan kurang lebih seperti ini ” Harmaen kita sekarang gampang mendapatkan data dari desa, sebab yang menjadi sekdes sekarang adalah orang kita, jadi kalau Kades macam macam gampang kita sikat’ itu kata saef seingat saya saat itu!!!! Tapi Kok aneh..,.dia sekarang dipakai jadi TPBJ oleh Kades ada apa !!!! Tutur harmaen heran
Ketua BPD Desa Labulia Lalu Abdulah yang dikompirmasi media via wa menjelaskan bahwa, saodara… betul hari itu kita musrenbangdes berjalan lancar dan aman sehingga belum acara selesai saya meninggalkan rapat duluan karena ada agenda lain. Alkisah kronologis kejadian keributannya saya tidak tau pada saat itu tapi setelah saya tanya ke rekan rekan anggota Bpd ternyata penyebabnya iya seperti yang ditulis di atas.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian itu… team TBPJ merasa paling sok tau… merasa paling sok pintar…… namun sayang itu terjadi disaat saya tidak ada di tempat !!!! Jawab Lalu Abdulah penuh kecewa.
Kepala Desa yang hendak ditemui awak media guna mengkonfirmasi berita lagi tidak berada di tempat lalu awak media di temui oleh Sekdes (30-09-2020).
Toni selau Sekdes mengatakan Peristiwa kericuhan itu terjadi setelah selesai musrembangdes. Keributan itu terjadi antara anggota BPD dengan TPBJ. Yang diributkan diluar dari kontek musrembangdes, Hal hal lain silakan ditanyakan ke Kades tutupnya (JPN biro NTB)