Komisi III DPRD Samosir Bahas APL dan Jalan Provinsi Dengan Dinas Terkait
Samosir – jurnslpolisi.id
Komisi III DPRD Kabupaten Samosir Bahas Area Penggunaan Lain ( APL ) dan jalan Provinsi dengan Donasi terkait di ruang rapat DPRD Selasa ( 8 / 9 ).
Kita perlu mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL),” ujar Jonner Simbolon.
Hal lain yang perlu diketahui yaitu pengalihan asset jalan Kabupaten ke Provinsi, karena kami melihat perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penanganan Jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir belum ada,” katanya lagi.
Sekaitan pertanyaan Komisi III Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi siahaan menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen ijin Lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan dan kita harapkan dapat selesai secepatnya.
Untuk Pengalihan asset jalan Kabupaten ke Pemerintah Provinsi sudah kita sampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi asset Provinsi, jelas Rudi Siahan.
Anggota komisi Parluhutan Sinaga menyampaikan terkait jalan Provinsi di Palipi-Parmonangan yang kondisinya saat ini mengalami longsor diharapkan segera ditangani.
“Jangan sampai badan jalan jangan terputus, untuk itu diharapkan secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tegas Parluhutan Sinaga.
“Kita mau aksesbilitas masyarakat tidak terganggu akibat rusaknya jalan itu harus berinisiatif memperbaikinya, karena yang memakainya adalah masyarakat kita,” jelasnya.
Sekaitan dengan itu Kepala Dinas PUPR mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penanganan jalan longsor tersebut.
Ketua Komisi III DPRD mengharapkan segera ada perbaikan di sana,” tegasJonner Simbolon. (M.Sid)