Inilah …!!! Komitmen Bapaslon Bupati/Wakil, Walikota/Wakil Pemilukada Serentak NTB
Mataram NTB – jurnalpolisi.id
Komitmen Bapaslon Bupati/wakil , walikota/wakil dalam pemilukada serentak NTB, Melanggar, Polda NTB siapkan sanksi administratif dan pidana!!!!!!
Satu langkah progresif penanganan Covid-19 yang tercipta atas ide cemerlang dari Kapoda NTB İrjen Pol.M İqbal di Lapangan Tenis Mapolda NTB berjalan sukses (17-9-2020)
Di tempat itu, terjadi penandatanganan
Deklarasi dan komitmen Bapaslon Bupati/wakil bupati dan wali.kota/wakil wali kota untuk siap mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada semua tahapan pemilukada serentak tahun 2020 di NTB
Yaitu:
1. Siap bertanggungjawab dan mengendalikan massa pendukung dalam setiap kegiatan dan semua tahapan pemilukada serentak tahun 2020
2. Siapa bersedia membentuk satuan tugas pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan covid-19, dengan mematuhi 3M+1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumunan)
3. Siap bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang saya lakukan dan massa pendukung saya,
4. Siap dilakukan testing, tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19.
5. Siap bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan dibidang protokol kesehatan covid-19 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kendati demikian, semua bapaslon mengapreasiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan oleh Kapolda NTB kata Ahmad Ziadi Bapaslon yang maju dalam Pilkada Loteng dengan jargon “Wayent uwah” yang diusung oleh Parta Demokrat dan PPP.
Poin-poin yang ada dalam deklarasi itu memang cukup memberatkan bagi pasangan Bapaslon. Pada intinya, deklarasi yang ditandatangani Kamis (17/9) ini membuat para pasangan Bapaslon tidak boleh lepas tangan terhadap aksi kampanye dan aksi sosialisasi lainnya.
Hanya, dalam pemilukada kali ini, konteks yang menjadi objek adalah protokol kesehatan yang rentan dilanggar dalam kampanye mendatang oleh para Bapaslon sehingga pelanggaran adminitratif dan pidana menantinya.
Jika tidak ada deklarasi ini, akan banyak terjadi aksi liar yang tidak ada penanggungjawabnya, yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Inilah yang membedakan deklarasi ini dengan deklarasi pemilukada sebelumnya yang hanya berkutat pada Pilkada damai serta siap kalah-siap menang.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh 23 pasangan Bapaslon yang akan berlaga di tujuh pemilukada kota/kabupaten.
Se NTB
Situasi memang sangat sulit, dan poin deklarasi mengikat betul antara bapaslon dan pendukungnya.
Sejauh ini, NTB menjadi salah satu provinsi yang paling progresif mitigasi Pandemi Covid-19. Selain membuat sinergitas antara semua pihak dalam lomba Kampung Sehat, yang paling anyar adalah adanya Perda No. 7/2020 tentang pengendalian penyakit menular.
Di tempat yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada ledakan baru klaster pemilukada di daerahnya. ’’Semua kawasan di Indonesia menghadapi problem yang sama. Karena, jadwal pemilukada tetap dihelat pada 9 Desember mendatang,’’ ucapnya.
’’Namun, semuanya bisa diantisipasi jika semua pihak yang terkait mematuhi protokol keamanan dengan ketat,’’ tambahnya,
Selain itu, M. Iqbal juga mengingatkan semua pihak untuk tak menepuk dada terlebih dulu dengan makin landainya kurva Covid-19 di NTB. ’’Perjalanan masih panjang. Ancaman Covid-19 masih di depan mata. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan masih menjadi sangat penting,’’ tutur jenderal polisi dengan dua bintang di pundak tersebut.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menyitir prinsip hukum paling dasar, yakni Solus Populi Suprema lex Esto –Keselamatan Rakyat merupakan hukum tertinggi. ’’Silakan berkompetisi, silakan berkampanye, tapi jangan lupa protokol. Karena yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,’’ tutur mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Selain itu, M.Iqbal juga mengatakan bahwa sudah empat bulan terakhir semua pihak sudah bekerja keras untuk menekan kurva Covid-19. Kerja keras itu jangan kemudian sia-sia karena euphoria politik yang berlebihan. ’’Saya berharap, semua pihak mengingat ini semua. Kami siap memproses tiap pelanggaran yang ada secara pidana,’’ tegasnya.
Selanjutnya, Direskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata memaparkan mengenai aturan-aturan hukum yang bisa digunakan kepada setiap potensi pelanggaran protokol dalam tahapan pemilu. ’’Saya nyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari jerat pidana. Oleh karena itu, mari kita semua bersama menjaga protokol ini dengan ketat, dan bisa menjalani pemilukada dengan semua tetap sehat,’’ terang perwira menengah dengan tiga melati di pundak tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Danrem 162 WB, Wagub NTB, dan tokoh adat serta pemuka agama yang ada.
(JPN-Biro NTB)