Bupati Samosir Audensi ke Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR.
Samosir – Untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), baru-baru ini Bupati Samosir langsung melakukan audiensi sekaligus menyampaikan proposal kepada Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta.
Hasil pertemuan tersebut, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya menyetujui Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Samosir. Direncanakan pada tahun 2020 akan memulai penyusunan Detail Enginering Design (DED) dan pada tahun 2021 adalah pembangunan fisiknya secara keseluruhan.
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengharapkan dengan disetujuinya rencana pembangunan TPA maupun IPLT di Kabupaten Samosir dapat mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelas. Juga menambah perekonomian masyarakat di Samosir. Harapnya. ( M. Sid )