69 ASN Aceh Timur Terima SK Kenaikan Pangkat
IDI — jurnalpolisi.id
Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Penyerahan SK kenaikan Pangkat ini diserahkan secara simbolis oleh Kasatpol PP/WH Aceh Jamaluddin, SH, MM yang diterima oleh Asisisten Bidang Administrsi Umum Sekdakab Aceh Timur, T. Reza Riski, SH, M.Si Kamis (3/9/2020) dihalaman Kantor Bupati Aceh Timur.
“Ke – 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan golongan IV yang terdiri dari, 51 orang katagori jabatan Fungsional dan 8 orang jabatan struktural,” demikian disampaikan asisten Bidang administarasi umum sekdakab Aceh Timur melalui Kabid Mutasi dan Promosi aparatur di BKPSDM Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP.
Muhammad Iqbal menyebutkan ke 69 orang PNS tersebut katagori jabatan fungsional terdiri dari unit kerja, Guru sebanyak 51 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 8 orang dan dari Inspektorat sebanyak 2 orang,” terangnya.
Kemudian untuk katagori jabatan struktural sebanyak 8 orang PNS, 2 orang dari unit kerja Satpol PP/WH, 1 orang dari BKPSDM, 1 orang dari Sekdakab, 1 orang dari dinas Perikanan, 1 orang dari kecamatan, 1 orang dari dinas Lingkungan Hidup, dan satu orang dari RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur,” sebut Muhammad Iqbal.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” katanya.
Para ASN setelah ini diharapkan lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat,” demikian pungkas Muhammad Iqbal.
Selain Kasatpol PP/WH Aceh, Jamaluddin, SH, MM dalam penyerahan SK kenaikan pangkat juga turut dihadiri oleh Asisisten Bidang Administrsi Umum Sekdakab Aceh Timur, T. Reza Riski, SH, M.Si dan Kasatpol PP/WH Aceh Timur, T. Amran, SE, MM.(Zainal Abidin)