PT.RAPP dan Grupnya diDuga Sudah Merampas Tanah Masyarakat Gunung Sahilan

Agustus 31, 2020

Kampar Riau – jurnalpolisi.id

Masyarakat adat Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Melakukan Aksi Demonstrasi menuntut Perusahaan PT. RAPP dan Grupnya untuk kembalikan tanah Ulayat Kenegerian Gunung Sahilan

Terpantau di lapangan Masyarakat  melakukan blokade kendaraan perusahan PT. RAPP dan Grupnya. Masyarakat juga membentangkan sepanduk di jalan dengan tulisan ” Kami masyarakat adat kenegerian gunung sahilan. Memohon kepada pemerintah agar jangan memberikan izin baru penggunaan lahan kepada perusahaan di tanah ulayat kenegerian gunung sahilan “
Korlap Aksi Khairul saat dikonfirmasi menyampaikan, kita melaksanakan Aksi ini untuk memperjuangkan Hak – hak masyarakat adat Gunung Sahilan dan meminta keadilan kepada pemimpin negeri ini, Kembalikan Hak Tanah Ulayat Kenegerian Gunung Sahilan, kita juga meminta dan berharap kepada Bapak presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah agar realisasikan peraturan

“Sesuai peraturan presiden yang intinya Kalau ada lahan masyarakat di dalam HGU atau konsensi itu dilakukan pengingklafan. Kemudian kabupaten kampar juga udah ada perda adat, untuk itu tolong lah Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Bapak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, tolonglah aturan ini ditegakkan dan tegurlah perusahan – perusahan Nakal yang menggangu lahan masyarakat” Ungkap Korlap
“Kami selaku masyarakat Gunung Sahilan ini mempunyai tanah ulayat yang sangat besar, kita disini mempunyai kerajaan, pemangku adat, Ninik Mamak. Jadi kami ini hanya bercocok tanam mencari kehidupan di tanah ulayat kami, tapi dengan adanya perusahan beginilah yang terjadi Hak – Hak kami dirampas tanpa ada sosialiasi atau Ganti rugi dengan masyarakat adat disini” Tambah Khairul

Untuk diketahui tujuan masyarakat memblokade kenderaan- kenderaan perusahan supaya Pihak perusahaan menemui mereka dan ada perundingan yang jelas dan saling menguntungkan,

“Kita melakukan aksi blokade kenderaan ini agar pihak perusaahan menemui kami hingga sampai ada perundingan yang jelas, kita dalam aksi ini mengedepankan asas musyawarah” Ungkap tokoh masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan aksi masih berjalan dengan didampingi pihak kepolisian dan Antrian Kenderaan perusahan hingga saat ini sudah mencapai 1 Km( Anto D jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *