PT.RAPP dan Grupnya diDuga Sudah Merampas Tanah Masyarakat Gunung Sahilan
Agustus 31, 2020
Kampar Riau – jurnalpolisi.id
Masyarakat adat Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Melakukan Aksi Demonstrasi menuntut Perusahaan PT. RAPP dan Grupnya untuk kembalikan tanah Ulayat Kenegerian Gunung Sahilan
Terpantau di lapangan Masyarakat melakukan blokade kendaraan perusahan PT. RAPP dan Grupnya. Masyarakat juga membentangkan sepanduk di jalan dengan tulisan ” Kami masyarakat adat kenegerian gunung sahilan. Memohon kepada pemerintah agar jangan memberikan izin baru penggunaan lahan kepada perusahaan di tanah ulayat kenegerian gunung sahilan “
Korlap Aksi Khairul saat dikonfirmasi menyampaikan, kita melaksanakan Aksi ini untuk memperjuangkan Hak – hak masyarakat adat Gunung Sahilan dan meminta keadilan kepada pemimpin negeri ini, Kembalikan Hak Tanah Ulayat Kenegerian Gunung Sahilan, kita juga meminta dan berharap kepada Bapak presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah agar realisasikan peraturan
“Sesuai peraturan presiden yang intinya Kalau ada lahan masyarakat di dalam HGU atau konsensi itu dilakukan pengingklafan. Kemudian kabupaten kampar juga udah ada perda adat, untuk itu tolong lah Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Bapak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, tolonglah aturan ini ditegakkan dan tegurlah perusahan – perusahan Nakal yang menggangu lahan masyarakat” Ungkap Korlap