Kurang Dari 3 Jam, Satreskrim Polres Sukoharjo Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan Di Baki
Sukoharjo, jurnalpolisi.id
Kurang dari 3 jam, jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil melumpuhkan pelaku pembunuhan di Desa Duwet,Kacamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, dalam waktu kurang dari 3 jam pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo.
“Ini menunjukkan keseriusan kami, bahwa setiap tindak pidana yang ada di wilayah Sukoharjo, kami serius menangani,” ujar AKBP Bambang Yugo di Mapolsek Baki, Sabtu(22/08/2020)siang.
AKBP Bambang Yugo Pamungkas juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu jajaran kepolisian dalam proses penangkapan pelaku.
Lebih lanjut Kapolres Sukoharjo menjelaskan, Satreskrim Polres Sukoharjo membekuk Henry Taryatmo di kediamannya di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
“Kepada penyidik Henry mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuannya, pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2020,” ucapnya.
Saat itu, menurut Kapolres, Henry Taryatmo menemui salah satu korban untuk mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya.
“Dari keterangan saksi, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2020 kemarin korban berkumpul dengan teman-temannya, dan yang terakhir menemui korban adalah Henry Taryatmo.
“Kami interogasi pelaku mengakui telah membunuh korban. Motif nya pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Salah satunya kendaraan Toyota Avanza,” tutur Kapolres.
Kapolres menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku membunuh korban mengunakan pisau dapur. Masing-masing ditusuk sebanyak 2 kali.
“Untuk kejadian perkara, warga tidak ada yang mengetahui persis kejadian yang sebenarnya, jasad satu keluarga itu baru diketahui warga pada Jumat (21/08/2020) sekira pukul 21.00 WIB,” tuturnya.
Kata Kapolres, pada saat itu salah seorang warga curiga dengan bau yang menyengat. Tetangga yang bernama Anto kemudian mengecek kondisi rumah korban, pintu garasi tidak terkunci, namun pintu utama rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian Anto membuka jendela dan melihat 4 jenazah korban.
“Warga tersebut mencium bau tidak sedap di dalam rumah korban. Setelah diperiksa didapati korban dan keluarganya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKBP Yugo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalpolisi.idkeempat korban pembunuhan tersebut adalah S (42) yang merupakan Kepala Keluarga, SH(36) yang merupakan istri S, serta kedua anaknya dengan inisial RRI (10) dan DAH (6). Satu keluarga tersebut beralamatkan di Dk. Slemben RT 01 RW 05 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
(Tumirin)