Ketum PERNUSA Menantang Mahfud MD Debat Tetbuka

Jakarta – jurnalpolisi.id

 

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menantang Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melakukan debat publik secara terbuka.

 

Bukan tanpa alasan, dalam debat publik itu Norman hendak mempertanyakan keseriusan penanganan pemerintah terhadap persoalan radikalisme, SARA, hingga niatan memberi tanda penghormatan Bintang Mahaputra Nararya ke Duo F, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

 

Relawan tidak terkecoh dengan gelar profesor entah apapun namanya. Realitanya, kebijakannya tidak sinkron di lapangan

 

“Saya ingin debat terbuka dengan Mahfud Mdtentang kriteria bintang penghargaan di hadapan publik. Mahfud MD harus bisa menjelaskan hasil kerja ke publik tentang penanganan radikalisme, ideologi negara, dan kasus SARA,” katanya sebagaimana dikutip dari tagar.id Selasa, 11 Agustus 2020. Norman mengaku, ajakan debat ini dilontarkan bukan sekadar gertak sambal. Dia menegaskan, relawan Jokowi yang notabene tidak pernah meminta jabatan kepada presiden pun memiliki kemampuan dalam menata negara.

 

“Sangat serius (debat). Bukan dia saja yang bisa menata negara, kami pun sangat berkemampuan. Kami tidak pernah cari muka untuk minta jabatan ke Jokowi. Tokoh-tokoh Relawan Jokowi sangat berkemampuan jika diberikan kesempatan. Belum ada sistem baku yang dikeluarkan oleh Menko Polhukam,” ujarnya.

 

Dirinya juga menyinggung kebiasaan Mahfud yang sekadar memberi nasihat tatkala menjadi narasumber di berbagai siaran televisi.

 

“Kalau Mahfud MD hadir ke publik media TV hanya sebagai narasumber yang selalu menasehati saja,” ucapnya.

Norman kemudian membeberkan masukan yang diutarakan Relawan Jokowi kepada Menko Polhukam Mahfud Md saat dirinya diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, beberapa waktu lalu.

 

“Saya masih ingat sewaktu kami diundang khusus oleh Jokowi di Istana, saya memberi masukan tentang bahaya radikal dan khilafah di BUMN, PNS, serta kejahatan kerah hitam, serta menghilangnya ajaran ideologi negara. Seharusnya Menko Polhukam membuat rambu-rambu atau sistem dalam menangani itu,” kata dia.

 

Lantas, Norman menegaskan bahwa Relawan Jokowi tidak dapat dikelabui dengan gelar profesor yang dimiliki Mahfud Md.

 

“Relawan tidak terkecoh dengan gelar profesor entah apapun namanya. Realitanya, kebijakannya tidak sinkron di lapangan,” kata dia.

 

“Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang akan dapat bintang itu bertentangan dengan perjuangan relawan di lapangan selama Pilres 2019. Dua orang ini menjadi musuhnya para relawan yang ikut andil mengusung Presiden Jokowi dua periode,” ucap Norman menambahkan.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah tanda penghormatan Bintang Mahaputra Nararya.

 

Penghargaan itu rutin diberikan Jokowi setiap tahun. Gelar kehormatan juga akan diberikan kepada sejumlah tokoh lain dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 75, 17 Agustus mendatang.

 

“Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Mahfud lewat akun Twitter, Senin, 10 Agustus 2020.***

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *