Kapolres Sinjai Jadi Narasumber Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dikantor Pertanahan.
Sinjai Sulsel — jurnalpolisi.id
Melalui Humas Polres sinjai Pada Rabu 12 Agustus 2020 Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si sebagai narasumber sosialisasi dalam rangka pembangunan zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di kantor pertanahan Kabupaten Sinjai.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai H. Hilal, SH.,MH dan diikuti oleh Pegawai lingkup Kantor Pertanahan Kab. Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menyampaikan paparan yang intinya menyampaikan latar belakang dan upaya yang dilakukan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terang
Kapolres Sinjai.
“Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui upaya pencegahan terhadap korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kwalitas pelayanan publik. Ujar Kapolres Sinjai.
“Untuk kelancaran dan melaksanakan program penuntasan pembangunan zona Integritas nenuju WBK / WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh ASN kantor pertanahan dengan meningkatkan mutu dan birokrasi pelayanan, merubah mindset atau pola pikir anti korupsi serta menghilangkan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja serta pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Tutup Kapolres Sinjai.*( Sukardin SH)
Humas Polda Susel