Gugus Tugas Laksanakan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
IdI – jurnalpolisi.id
Bidang Mobilisasi, Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur melaksanakan sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker berlokasi di Kecamatan Idi Rayeuk dan Darul Aman, Selasa (25/8/2020)
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Apel Bersama tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Mapolres Aceh Timur yang di pimpin Bupati Aceh Timur H. Hasbalah Bin H.M. Thaib, SH kemarin (Senin, 24/8/2020)
Tim yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini dimulai dengan apel pagi gabungan di Posko Covid-19 (Kantor BPBD Aceh Timur) terdiri dari personil Satpol PP & WH, BPBD, Polres Aceh Timur dan Kodim 0104
Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggugah kesadaran menggunakan masker saat aktivitas diluar rumah serta menjadikan masker sebagai kebutuhan dan kebiasaan baru
Lokasi kegiatan ini adalah tempat keramaian yaitu pasar induk kecamatan dan terhadap pengguna jalan raya di 2 (dua) Kecamatan tersebut. Selain memberi himbauan tim juga memberikankan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker serta mendatanya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta kita kepada masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19 dengan menggugah warga Aceh Timur agar menjaga diri saat aktivitas di luar untuk selaku menggunakan masker”, kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Salmidin, SH yang turun langsung dalam kegiatan tersebut
“Hari ini kita awali dengan sosialisasi dan edukasi jika tahapan ini tidak dipatuhi maka ke depan akan kita ambil tindakan sesuai ketentuan yang di atur peraturan pemerintah daerah”, ujar AKP Salmidin, SH.
Sementara itu, . Amran, SE, MM Kasatpol PP & WH Aceh Timur bawan titik lokasi kita hari ini adalah masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha/pasar dimana dalam aktivitasnya melibatkan interaksi antar manusia sehingga perlu menjaga diri dengan selalu patuh pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker
“Alhamdulillah kegiatan yang kita mulai jam 09.00 sampai 12.00 WIB ini berlangsung lancar dan banyak warga tadi kedapatan belum mengenakan masker,” kata T. Amran
Lanjutnya lagi harapan kita menjadi penyadaran bagai masyarakat karena ke depan akan kita lakukan lagi sosialisasi sampai pendispilinan
Melalui kegiatan sosialisasi ini maka saat regulasi yang mengatur pendisplinan protokol kesehatan terbit, tim dari Gugus Tugas memiliki kewenangan untuk mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melanggar
“Harapannya masyarakat untuk dapat menjadikan penggunaan masker adalah kebiasaan baru yang harus selalu digunakan saat aktivitas sehari-hari di tempat keramaian. (GTPP C19 ATIM),” sebutnya( Zainal Abidin)